Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Dituding Penipu hingga Pemicu Pajak: Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Jakbar Kerap Dimarahi Warga Soal Gaji

Ghina Nailal Husna • Senin, 29 Juni 2026 | 21:16 WIB
Dituding Penipu hingga Pemicu Pajak: Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Jakbar Kerap Dimarahi Warga Soal Gaji
Dituding Penipu hingga Pemicu Pajak: Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Jakbar Kerap Dimarahi Warga Soal Gaji

 

RADAR KUDUS — Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang tengah digelar serentak di seluruh penjuru tanah air tidak serta-merta berjalan mulus di lapangan.

Di wilayah Jakarta Barat, para petugas lapangan kedinasan harus berhadapan dengan berbagai penolakan keras serta respons emosional dari warga saat proses wawancara pendataan berlangsung.

Kondisi ini mencuat lantaran sebagian besar masyarakat masih merasa tabu dan protektif ketika dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut ranah finansial pribadi.

Baca Juga: Sentilan Keras dr. Indra Tarigan: Laki-Laki Sebaiknya Jangan Menikah Jika Belum Bisa Berhenti Merokok

Sejumlah petugas mengaku kerap dimarahi secara spontan oleh pemilik rumah begitu kuesioner mulai menyentuh poin-poin sensitif seperti besaran gaji bulanan, akumulasi pendapatan usaha, hingga daftar kepemilikan aset keluarga.

"Nggak boleh, itu privasi!" menjadi kalimat penolakan yang paling sering didengar oleh para petugas sensus saat mengetuk pintu rumah warga di kawasan perumahan maupun permukiman padat.

Menembus Benteng Penolakan: Modus Hoaks dan Tudingan Pajak

Tantangan di lapangan semakin kompleks karena para petugas tidak hanya menghadapi sikap tidak acuh warga, melainkan juga kecurigaan yang mendalam.

Tak sedikit warga yang langsung menuding petugas sensus sebagai komplotan penipu yang sedang mengincar harta mereka. 

Sebagian lainnya mencurigai bahwa kedatangan petugas merupakan operasi terselubung pemerintah untuk menaikkan tarif pajak atau memotong sepihak bantuan sosial (bansos) yang selama ini mereka terima.

  • Efek Domino Hoaks: Banyaknya penolakan di klaster perumahan disinyalir kuat dipicu oleh maraknya persebaran disinformasi dan hoaks di media sosial yang mengaitkan sensus dengan pengetatan regulasi perpajakan.

  • Efisiensi Waktu Kerja: Akibat resistensi ini, petugas sensus sering kali harus melakukan kunjungan ulang (revisit) hingga tiga atau empat kali ke satu rumah yang sama demi bisa meyakinkan pemilik rumah agar bersedia meluangkan waktu untuk didata.

Menyikapi dinamika tersebut, para petugas di lapangan memilih untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan kepala dingin.

Mereka dengan sabar mengedukasi warga bahwa data yang dikumpulkan murni akan digunakan sebagai instrumen pemetaan makro-ekonomi nasional, bukan untuk keperluan pelacakan wajib pajak baru.

BPS Gandeng BSSN: Jamin Kerahasiaan Data 100 Persen Aman

Merespons keresahan masyarakat yang meluas di ruang publik, Badan Pusat Statistik (BPS) langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang tegas.

BPS menjamin secara mutlak bahwa seluruh data individu maupun data korporasi yang diinput oleh petugas sensus di lapangan berada di bawah perlindungan hukum yang sangat ketat.

Sesuai dengan amanat undang-undang, data yang masuk dari gawai petugas akan langsung dikirim dan dienkripsi ke dalam server pusat BPS.

Dalam menjaga keamanan siber dari ancaman kebocoran data, BPS menegaskan telah menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menerapkan proteksi berlapis.

Baca Juga: Ironis! SD Negeri di Yogyakarta Krisis Peminat hingga 1.000 Kursi Kosong, Wali Kota Hasto Wardoyo Ancam Copot Kepala Sekolah

BPS juga memastikan kembali bahwa pangkalan data sensus ini terisolasi secara sistem dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu atau takut menerima kehadiran petugas resmi Sensus Ekonomi 2026. 

Warga hanya perlu memastikan bahwa petugas yang datang mengenakan atribut lengkap, membawa surat tugas resmi, serta mengalungkan tanda pengenal berlogo BPS, karena validitas data yang diberikan warga akan menjadi fondasi utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#kerahasiaan data BPS #petugas sensus dimarahi #privasi pendapatan warga #hoaks pajak sensus #Sensus Ekonomi 2026