RADAR KUDUS - Masyarakat masih banyak yang mempertanyakan siapa saja yang berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2026.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah mengenai kategori desil yang menjadi syarat utama penerima bantuan sosial pemerintah.
Sejak diterapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah menggunakan sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat melalui kategori desil untuk menentukan penerima berbagai program bantuan. Sistem ini dirancang agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Karena itu, memahami status desil menjadi hal penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui peluang memperoleh PKH, BPNT, maupun program bantuan sosial lainnya.
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Seluruh rumah tangga dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari yang paling miskin hingga yang memiliki kondisi ekonomi paling baik.
Dalam sistem ini, Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah atau kategori miskin ekstrem. Sebaliknya, Desil 10 berisi kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling tinggi.
Penentuan kategori tersebut tidak hanya melihat besarnya pendapatan keluarga, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator sosial ekonomi, antara lain:
-
Kondisi dan kualitas tempat tinggal.
-
Jenis pekerjaan kepala keluarga.
-
Tingkat pendidikan anggota keluarga.
-
Kepemilikan kendaraan maupun aset lainnya.
-
Penggunaan listrik dan fasilitas dasar.
-
Akses terhadap layanan kesehatan.
-
Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
-
Keberadaan lansia, penyandang disabilitas, balita, atau kelompok rentan lainnya.
Data tersebut dihimpun melalui DTSEN yang menjadi basis utama berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
PKH dan BPNT Masuk Desil Berapa?
Mengacu pada kebijakan pemerintah, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diprioritaskan bagi keluarga yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
Rinciannya sebagai berikut:
-
Desil 1: Kelompok miskin ekstrem.
-
Desil 2: Kelompok miskin.
-
Desil 3: Kelompok hampir miskin.
-
Desil 4: Kelompok rentan miskin.
-
Desil 5: Kelompok ekonomi menengah bawah.
-
Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga mampu.
Meskipun berada di Desil 1 sampai Desil 4 memberikan peluang lebih besar menerima PKH atau BPNT, bantuan tidak diberikan secara otomatis. Pemerintah tetap melakukan proses verifikasi, validasi data, serta mempertimbangkan kriteria khusus setiap program.
Sementara itu, masyarakat yang berada pada Desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan tertentu, seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) maupun program rehabilitasi sosial, sesuai hasil asesmen pemerintah.
Daftar Program Bansos Berdasarkan Kategori Desil
Berikut gambaran program bantuan sosial berdasarkan kelompok kesejahteraan:
-
PKH: Desil 1 sampai Desil 4.
-
BPNT atau Program Sembako: Desil 1 sampai Desil 4.
-
PBI JKN: Desil 1 sampai Desil 5.
-
Program ATENSI Kemensos: Desil 1 sampai Desil 5 sesuai hasil asesmen.
-
Program bantuan lainnya mengikuti kebijakan kementerian dan hasil verifikasi terbaru.
Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status desil maupun kepesertaan bansos secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Langkah-langkahnya:
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data wilayah sesuai domisili.
-
Isi nama lengkap sesuai KTP.
-
Masukkan kode verifikasi (captcha).
-
Klik tombol Cari Data.
Apabila data telah terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan beserta kategori desil keluarga.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Langkahnya meliputi:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos.
-
Registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.
-
Unggah foto KTP serta swafoto untuk proses verifikasi identitas.
-
Login ke aplikasi.
-
Pilih menu Cek Bansos.
-
Masukkan data yang diminta.
Informasi mengenai status penerima bantuan dan kategori desil akan muncul setelah proses pencarian selesai.
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil
Apabila masyarakat merasa kondisi ekonomi yang tercatat belum sesuai dengan keadaan sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan secara online maupun offline.
Melalui aplikasi Cek Bansos:
-
Login ke aplikasi.
-
Pilih menu Usul Sanggah.
-
Ajukan pembaruan data.
-
Lengkapi informasi terbaru mengenai pekerjaan, penghasilan, kondisi rumah, dan anggota keluarga.
-
Unggah dokumen pendukung.
-
Kirim pengajuan untuk diverifikasi petugas.
Sementara itu, pengajuan secara langsung dapat dilakukan di kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya.
Petugas kemudian akan melakukan verifikasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Bila diperlukan, pemerintah juga dapat melakukan survei lapangan sebelum menetapkan perubahan status desil.
Status Desil Bisa Berubah
Perlu diketahui bahwa status desil tidak bersifat permanen. Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data berdasarkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau selalu memastikan data kependudukan tetap valid dan melaporkan apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi agar bantuan sosial dapat diberikan kepada keluarga yang benar-benar berhak menerima.
Editor : Mahendra Aditya