JAKARTA — Dua orang yang diduga melakukan penyekapan terhadap tiga pekerja percetakan di daerah Senen, Jakarta Pusat, ditangkap oleh polisi.
Ketika ditemukan di tempat kejadian, para korban berada dalam keadaan kaki diborgol, terikat dengan tali baja, dan diduga telah disekap selama sekitar tiga minggu.
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa pengungkapan peristiwa ini berawal dari laporan tentang dugaan penyekapan yang terjadi di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen.
Saat tim penyidik tiba di lokasi, ketiga korban yaitu Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Aditya Saputra ditemukan dalam keadaan terikat, beberapa di antaranya dengan borgol dan rantai logam.
Baca Juga: Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Kebijakan Mulai Berlaku 1 Juli 2026
Menurut keterangan pihak kepolisian, dugaan penyekapan ini dimulai setelah salah satu dari mereka tertangkap basah ketika mencuri pelat percetakan. Setelah dilakukan penyelidikan, korban mengaku terlibat bersama dua rekan lainnya, tetapi alih-alih diproses melalui jalur hukum, ketiganya justru ditahan di lokasi percetakan tersebut.
Polisi juga mengungkapkan adanya permintaan uang tebusan dari pihak pelaku kepada keluarga korban dengan janji bahwa mereka akan dibebaskan.
Selain menangkap dua orang yang diduga terlibat, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tempat kejadian, termasuk tapi baja.
Editor : Anita Fitriani