JAKARTA — Tiga orang karyawan di sebuah percetakan di area Senen, Jakarta Pusat, menjadi sasaran penyekapan pada akhir Juni 2026 setelah diduga dituduh melakukan pencurian.
Kasus ini muncul setelah video yang menunjukkan kondisi para korban tersebar luas dan menarik perhatian publik, sementara pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangani laporan yang ada.
Dalam informasi yang beredar, para korban ditemukan dengan kaki diborgol dan terikat dengan tali baja di dalam sebuah ruko percetakan. Pihak kepolisian menyatakan bpercetakan
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyekapan ini diduga berawal dari dugaan pencurian, dan berdasarkan laporan awal juga ada permintaan uang tebusan dari keluarga korban sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Kebijakan Mulai Berlaku 1 Juli 2026
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, mengungkapkan bahwa dua orang yang diduga sebagai pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut untuk menyelidiki peran setiap orang yang terlibat serta memastikan keseluruhan kronologi penyekapan berdasarkan keterangan dari korban dan saksi.
Pengacara para korban juga menyampaikan bahwa para korban diperkirakan mengalami perlakuan buruk selama disekap.
Informasi awal menyebutkan bahwa mereka tidak mendapatkan makanan dan minuman selama beberapa hari dan hanya bertahan dengan air keran, meskipun rincian lengkapnya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Baca Juga: Populasi Kunang-Kunang Menyusut, Ini Kata Pakar IPB
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya dugaan tindakan kekerasan di tempat kerja.
Sampai saat ini, fokus utama dari penyelidikan adalah mengungkap motif di balik kejadian ini, memastikan kesejahteraan para korban, dan menyelesaikan proses hukum terhadap mereka yang diduga terlibat. (*)
Editor : Anita Fitriani