Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa komitmen pendanaan senilai US$17 miliar dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) tidak termasuk utang pemerintah.
Dana tersebut merupakan skema project financing atau pembiayaan proyek yang dapat dimanfaatkan Indonesia hingga tahun 2029 untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor produktif.
Menurut Purbaya, mekanisme yang ditawarkan AIIB berbeda dari pinjaman konvensional.
Pendanaan hanya akan dicairkan apabila pemerintah telah menyiapkan proyek yang memenuhi persyaratan kelayakan.
Dengan model tersebut, aset yang dibangun tetap menjadi milik Indonesia sehingga dinilai lebih menguntungkan dibandingkan investasi asing pada umumnya.
Pemerintah saat ini tengah memetakan sejumlah proyek yang berpotensi memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut.
Salah satu proyek yang telah dibahas bersama AIIB adalah pembangunan jalan tol di Pulau Sumatera, sementara proyek-proyek lainnya masih dalam tahap identifikasi sesuai kebutuhan pembiayaan nasional.
Purbaya juga membuka peluang agar fasilitas pendanaan AIIB dapat dimanfaatkan oleh berbagai lembaga pemerintah, termasuk Danantara, apabila membutuhkan dukungan pembiayaan untuk proyek strategis.
Ia menilai skema tersebut mampu mempercepat pembangunan tanpa mengurangi kepemilikan aset negara.
Selain komitmen pembiayaan, AIIB juga menyampaikan rencana membuka kantor cabang di Indonesia.
Pemerintah menyatakan siap menyediakan lahan dan bangunan dari aset negara yang tidak digunakan agar kantor AIIB dapat mulai beroperasi di Jakarta pada tahun depan.
Kehadiran kantor tersebut diharapkan menjadikan Jakarta sebagai pusat layanan AIIB untuk kawasan ASEAN.
Editor : Mahendra Aditya