Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

DPR Desak Hukuman Kebiri dan Pasal Berlapis untuk Taufik Hidayat, Sang Ayah Buka Suara Terkait Tragedi Keluarga

Ghina Nailal Husna • Kamis, 25 Juni 2026 | 21:59 WIB
DPR Desak Hukuman Kebiri dan Pasal Berlapis untuk Taufik Hidayat, Sang Ayah Buka Suara Terkait Tragedi Keluarga
DPR Desak Hukuman Kebiri dan Pasal Berlapis untuk Taufik Hidayat, Sang Ayah Buka Suara Terkait Tragedi Keluarga

 

RADAR KUDUS — Kasus penyiksaan dan penyekapan brutal yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat terus menuai gelombang kecaman dari berbagai pihak.

Tindakan keji pelaku dinilai telah melewati batas kemanusiaan, sehingga memicu reaksi keras dari parlemen yang mendesak sanksi hukum paling berat, termasuk hukuman kebiri.

Di sisi lain, sebuah tabir kelam mengenai latar belakang keluarga pelaku perlahan mulai terungkap melalui pengakuan pilu dari ayah kandung Taufik Hidayat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta Langsung untuk Korban Penganiayaan

Parlemen Desak Jeratan Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk tidak ragu dalam menjerat Taufik Hidayat dengan pasal-pasal berlapis.

Menurutnya, kekejaman yang dilakukan tersangka telah mengusik rasa kemanusiaan masyarakat luas secara mendalam.

“Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita. Oleh karena itu, saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Habiburokhman menambahkan bahwa langkah hukum yang agresif ini bukan sekadar formalitas peradilan, melainkan sebuah kebutuhan sosiologis untuk memberikan efek jera yang nyata.

“Hukuman maksimal dan berlapis bagi Taufik Hidayat ini bukan hanya demi keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan keji serupa,” imbuhnya.

Anggota Dewan Suarakan Hukuman Kebiri Kimiawi

Senada dengan pimpinan Komisi III, Anggota DPR RI Abdullah juga memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

Ia menilai dampak psikologis dan fisik yang diderita oleh korban YTR sangat masif, sehingga pelaku pantas mendapatkan sanksi tambahan yang ekstrem.

“Pelaku layak mendapat hukuman kebiri,” tegas Abdullah dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (24/6).

DPR juga mendorong kepolisian untuk membuka posko pengaduan atau memperluas penyelidikan.

Langkah ini dinilai penting untuk memfasilitasi jika ada korban-korban lain yang selama ini memilih bungkam akibat trauma mendalam atau takut untuk melapor.

Pengakuan Pilu Sang Ayah: "Istriku Meninggal karena Depresi"

Di tengah desakan hukum yang kian memanas, ayah kandung Taufik Hidayat memberikan kesaksian mengejutkan mengenai realitas kelam yang terjadi di dalam domestik keluarganya.

Ia menceritakan betapa hancurnya kondisi moral dan nasib tragis yang menimpa anak-anak serta istrinya akibat lingkaran hitam perilaku menyimpang.

Secara terbuka, sang ayah membeberkan urutan nasib keempat anaknya serta sang istri yang telah tiada:

  • Anak Pertama: Telah meninggal dunia mendahului keluarga.

  • Anak Kedua: Terjebak dalam lingkaran hitam sebagai pemabuk berat.

  • Anak Ketiga (Taufik Hidayat): Kini menjadi tersangka utama kasus penyiksaan dan penyekapan keji.

  • Anak Keempat: Meninggal dunia secara tragis akibat overdosis zat terlarang.

  • Sang Istri: Telah wafat akibat depresi berat yang berkepanjangan, diduga kuat akibat memikirkan nasib dan kelakuan buruk anak-anaknya.

Baca Juga: Mengatasi Krisis Pengemudi, Jepang Lirik Pekerja Indonesia untuk Jadi Sopir Bus Bergaji Rp50 Juta

Tragedi domestik ini memberikan gambaran bagi publik mengenai adanya disfungsi keluarga yang ekstrem di balik pembentukan karakter sadistis tersangka. 

Kendati demikian, publik dan aparat penegak hukum sepakat bahwa latar belakang keluarga tidak dapat menjadi alasan pemaaf atas aksi kriminalitas biadab yang telah diperbuat Taufik Hidayat kepada korban YTR. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#taufik hidayat #kasus YTR #Habiburokhman DPR #hukuman kebiri #pasal berlapis