Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Nabila Agustin • Kamis, 25 Juni 2026 | 09:54 WIB
Pelaksanaan latihan dasar militer (latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) (Thread @zumaahmad)
Pelaksanaan latihan dasar militer (latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) (Thread @zumaahmad)

RADAR KUDUS – Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan latihan dasar militer (Latsarmil) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Langkah tersebut diambil setelah dua peserta program dilaporkan meninggal dunia ketika menjalani pendidikan di satuan pendidikan TNI.

Dua peserta yang meninggal masing-masing bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq.

Keduanya merupakan peserta Program SPPI Tahun 2026 yang dipersiapkan untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa Anisa Muyassaroh mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan.

Pada 18 Juni 2026, kondisi kesehatannya dilaporkan menurun sehingga segera mendapatkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit.

"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke," ujar Rico dalam keterangan resminya.

Sementara itu, peserta lainnya, Yonanda Muhammad Taufiq, menjalani pendidikan di Satdik Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja.

Ia mengalami gangguan kesehatan pada 17 Juni 2026 dan sempat memperoleh perawatan sebelum akhirnya dirujuk ke fasilitas kesehatan.

Menurut hasil pemeriksaan medis, Yonanda dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.

Rico menegaskan bahwa sebelum mengikuti pendidikan, kedua peserta telah melewati seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil seleksi tersebut, keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti program latihan dasar militer.

Sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan program.

Evaluasi itu mencakup prosedur seleksi kesehatan, sistem pemantauan kondisi medis peserta selama pelatihan, penanganan bagi peserta yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, hingga mekanisme komunikasi dan pelaporan apabila terjadi keadaan darurat.

"Kami akan mengevaluasi mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan," kata Rico.

Ia menambahkan, Kemhan terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan program pada masa mendatang.

Menurutnya, setiap evaluasi akan dijadikan dasar untuk meningkatkan standar keselamatan, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pendidikan.

Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, memastikan peristiwa tersebut tidak akan menghentikan pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih yang telah menjadi bagian dari agenda pemerintah.

"Program Koperasi Merah Putih tentu tetap berlanjut," ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Juri menjelaskan pemerintah akan melakukan langkah mitigasi serta memastikan setiap insiden ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, evaluasi tetap dilakukan tanpa mengganggu kelanjutan program yang telah dirancang.

Sementara itu, Kemhan memastikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta telah diberikan.

Seluruh proses penanganan, mulai dari aspek medis hingga koordinasi dengan keluarga, disebut dilaksanakan sesuai prosedur sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap peserta program.

Editor : Ali Mustofa
#kemhan #Koperasi Merah Putih #tni