Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bongkar Biang Kerok Pelemahan Rupiah, Presiden Prabowo Sebut Modus Under-Invoicing Larikan Rp15.000 Triliun ke Luar Negeri

Ghina Nailal Husna • Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51 WIB
Bongkar Biang Kerok Pelemahan Rupiah, Presiden Prabowo Sebut Modus Under-Invoicing Larikan Rp15.000 Triliun ke Luar Negeri
Bongkar Biang Kerok Pelemahan Rupiah, Presiden Prabowo Sebut Modus Under-Invoicing Larikan Rp15.000 Triliun ke Luar Negeri

 

RADAR KUDUS — Kepala Negara secara blak-blakan mengupas akar masalah struktural yang menjadi penyebab utama rapuhnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) selama beberapa dekade terakhir.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa fluktuasi mata uang domestik bukan semata-mana disebabkan oleh dinamika suku bunga global (Fed Funds Rate), melainkan akibat masifnya kebocoran kekayaan negara yang dilarikan secara ilegal ke luar negeri melalui praktik manipulasi dokumen ekspor atau under-invoicing.

Pernyataan fundamental ini disampaikan sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam merombak tata kelola devisa hasil ekspor (DHE) yang selama ini dinilai bocor dan tidak mengendap di dalam sistem perbankan nasional.

Baca Juga: Soroti Anomali Pertumbuhan 5 Persen, Presiden Prabowo: Negara Makin Kaya Tapi Kok Rakyat Makin Miskin?

Data UN Comtrade: Indonesia Kehilangan Kedigdayaan Devisanya

Guna memperkuat argumentasinya, Presiden Prabowo membeberkan draf data valid berskala internasional.

Mengutip kompilasi data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui basis data UN Comtrade yang telah diolah secara komprehensif oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN), potret pelarian modal (capital flight) dari bumi nusantara berada pada angka yang sangat mengkhawatirkan.

Dalam kurun waktu 22 tahun terakhir, dari total arus modal masuk (inflow) yang seharusnya mencatatkan surplus sebesar 436 miliar dolar AS, nyatanya sebanyak 343 miliar dolar AS langsung mengalir kembali keluar dari yurisdiksi Indonesia.

Lebih mencengangkan lagi, jika ditarik garis historis selama 34 tahun terakhir, total kerugian akumulatif Indonesia akibat devisa ekspor yang tidak kembali ke pangkuan ibu pertiwi menembus angka 908 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp15.000 triliun.

Modus Operandi Laporan Palsu: Jual 1.000 Ton, Laporkan 500 Ton

Presiden Prabowo menjabarkan secara terperinci bagaimana skema kejahatan kerah putih ini bekerja di lapangan tanpa terendus oleh otoritas kepabeanan terdahulu.

Para oknum eksportir nakal kerap memalsukan manifes kargo dan draf volume komoditas strategis yang akan dikapalkan.

Sebagai contoh kasus, ketika sebuah korporasi berhasil menjual komoditas tambang atau perkebunan sebanyak 1.000 ton ke pasar internasional, mereka hanya mencantumkan volume sebesar 500 ton di dalam draf dokumen ekspor resmi.

Sisa keuntungan dari 500 ton yang tidak dilaporkan tersebut langsung dialihkan ke rekening-rekening bank di negara suaka pajak (tax haven).

Tindakan sepihak ini secara otomatis memotong potensi pendapatan pajak negara dan merampas hak likuiditas dolar yang seharusnya memperkuat otot rupiah di pasar spot valuta asing.

Analogi Tubuh yang Kehabisan Darah

Dalam retorika penutupnya, mantan Danjen Kopassus tersebut menganalogikan kebocoran ekonomi ini seperti kondisi medis yang kritis pada tubuh manusia.

"Kondisi ekonomi kita selama puluhan tahun ini seperti tubuh manusia yang terus-menerus kehilangan darah secara konstan.

Baca Juga: Program MBG Dihentikan Sementara, Wali Murid di Daerah Sebut Harga Daging Ayam dan Telur Mulai Jinak

Mau disuntik vitamin seperti apa pun, kalau pembuluh darahnya bocor dan darahnya terus mengalir keluar, tubuh itu perlahan akan melemah dan berisiko kolaps," pungkas Presiden Prabowo.

Kendati demikian, Presiden menegaskan bahwa era pembiaran terhadap penyelewengan komoditas nasional tersebut kini telah berakhir.

Di bawah komando kepemimpinannya, Kabinet Merah Putih bersama Dewan Ekonomi Nasional tengah merumuskan reformasi sistem pengawasan digital terintegrasi yang akan mengunci seluruh devisa hasil ekspor agar wajib mengendap di perbankan dalam negeri, demi mengembalikan kedaulatan moneter dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah demi kemakmuran rakyat banyak. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Penyebab Rupiah melemah Prabowo #Kebocoran devisa ekspor Indonesia #Data UN Comtrade Dewan Ekonomi Nasional #Modus under-invoicing komoditas #Pelarian modal ke luar negeri