Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kabar Baik! Tenor KPR Subsidi Resmi Bisa Sampai 40 Tahun

Iwan Arfianto • Rabu, 24 Juni 2026 | 18:39 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi
Ilustrasi Rumah Subsidi

 

Jakarta - Angin segar berembus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mengidamkan hunian pribadi.

Komite Tapera secara resmi memberikan lampu hijau terhadap usulan perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga jangka waktu maksimal 40 tahun.

Kebijakan progresif ini dirancang agar besaran angsuran bulanan yang ditanggung masyarakat bisa ditekan serendah mungkin, bahkan berpotensi menyentuh angka di bawah Rp 1 juta per bulan jika mengambil pilihan tenor terpanjang.

"Komite menyetujui untuk (KPR) 40 tahun bisa dijalankan," ungkap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), usai agenda evaluasi kinerja dan program kerja BP Tapera 2026 di Gedung Aula Jusuf Anwar, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Meskipun batas atas diperpanjang hingga empat dekade, Ara menegaskan skema ini bersifat opsional.

Pemerintah sama sekali tidak mewajibkan dan tetap memberikan kebebasan bagi masyarakat yang ingin memilih tenor konvensional seperti 10, 20, atau 30 tahun sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Simulasi Angsuran Berdasarkan UMR Terendah

Berdasarkan hitungan simulasi dari BP Tapera, perpanjangan tenor ini akan memperluas jangkauan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke sektor pekerja berpendapatan minim.

Sebagai contoh, jika mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) terendah di Indonesia tahun 2026—yakni di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 2.327.813 per bulan—maka dengan batas kemampuan mengangsur 32 persen dari gaji, estimasi cicilan rumah yang harus dibayar masyarakat hanya berada di kisaran Rp 773.154 per bulan.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, menambahkan bahwa perpanjangan masa kredit ini menjadi solusi konkret untuk memberikan keringanan cicilan bulanan sekaligus membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat di wilayah upah minimum terkecil untuk tetap bisa mengakses hunian layak.

Bunga Flat 5% dan Usulan Perluasan Insentif Pajak Rusun Tipe 45

Selain menyepakati masa tenor baru, rapat Komite Tapera juga menetapkan keputusan krusial mengenai stabilitas suku bunga.

Di tengah fluktuasi suku bunga acuan (BI Rate) yang kini bertengger di angka 5,75 persen, komite memastikan bunga KPR untuk rumah subsidi dan rumah susun (rusun) subsidi tidak akan mengalami kenaikan.

Suku bunga dipatok tetap (flat) hingga masa angsuran berakhir, yaitu:

Di sisi lain, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengusulkan perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Jika sebelumnya pembebasan pajak hanya menyasar rusun subsidi tipe 21 hingga 36 meter persegi, kini seiring munculnya rusun ukuran 45 meter persegi, BP Tapera meminta agar unit yang lebih luas tersebut ikut dimasukkan sebagai penerima insentif.

Tak hanya itu, Tapera juga mendorong penyesuaian plafon harga rusun yang berhak mendapatkan PPN DTP.

Regulasi lama membatasi pembebasan pajak hanya untuk unit rusun subsidi dengan harga maksimal Rp 250 juta. 

Guna mengakomodasi indeks harga rusun baru yang diterbitkan Kementerian PKP, BP Tapera kini tengah menghitung kebutuhan fiskal bersama Direktorat Jenderal Anggaran untuk diajukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Progres Penyaluran Rumah Subsidi

Hingga data terakhir per Rabu (24/6/2026), realisasi penyaluran KPR subsidi FLPP dilaporkan telah menyentuh angka sekitar 81 ribu unit, atau setara dengan 23,22 persen dari total target yang dipatok pemerintah tahun ini sebanyak 350 ribu unit.

Jika diakumulasikan dengan unit yang sudah melakukan proses akad dan tinggal menunggu pencairan dana dari BP Tapera (sebanyak 21 ribu unit), maka total komitmen hunian yang bergerak saat ini telah mencapai 103 ribu unit.

Sebagai informasi, keputusan-keputusan strategis ini digodok oleh jajaran Komite Tapera yang dipimpin oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, serta beranggotakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Eko Djoeli Heripoerwanto selaku Unsur Profesional.

Editor : Iwan Arfianto
#kpr 40 tahun #komite tapera #angsuran rendah #perumahan rakyat #rumah subsidi