RADAR KUDUS - Gelombang tuntutan transparansi internal organisasi mahasiswa mencuat di lingkungan Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta Pusat, setelah munculnya forum klarifikasi terbuka yang membahas dugaan aliran dana terkait aktivitas demonstrasi mahasiswa.
Pada Selasa (23/6/2026), mahasiswa Fakultas Hukum UBK menggelar aksi simbolik dengan membentangkan kain putih bertuliskan “Kami Butuh Transparansi” di lantai empat gedung fakultas. Kain tersebut dipasang di area balkon dan diikat pada dua tiang penyangga, sehingga tulisan dapat terlihat jelas dari halaman kampus. Aksi ini menjadi bentuk ekspresi kekecewaan mahasiswa terhadap dinamika internal organisasi yang tengah menjadi sorotan.
Aksi tersebut disebut sebagai lanjutan dari forum internal yang digelar sehari sebelumnya, Senin (23/6/2026) malam, yang membahas isu dugaan penerimaan dana dalam kegiatan aksi demonstrasi mahasiswa pada pertengahan Juni.
Dalam forum tersebut, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, akhirnya mengakui adanya penerimaan dana sebesar Rp20 juta. Ia menyampaikan bahwa uang tersebut berkaitan dengan pengaturan lokasi aksi demonstrasi mahasiswa yang semula direncanakan berlangsung di depan Istana Negara, namun kemudian diarahkan untuk dipindahkan ke kawasan Gedung DPR RI.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ketua BEM UBK: Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi untuk Alihkan Aksi Demo
Salah satu peserta forum, Na’ilah Panrita Hartono, menjelaskan bahwa awalnya mahasiswa meminta klarifikasi langsung dari Ketua BEM karena beredar kabar terkait dugaan penerimaan dana tersebut. Namun, menurutnya, yang bersangkutan sempat tidak hadir sehingga forum berjalan cukup tegang sebelum akhirnya Abdimaludin datang dan memberikan penjelasan.
Dalam keterangannya, Abdimaludin menyebut bahwa dana tersebut telah didistribusikan kepada sejumlah pengurus BEM dari beberapa fakultas. Beberapa nama yang disebut antara lain Rafli Maulana Akbar yang disebut menerima Rp2,5 juta, Pujiono Rp2 juta, Rafli Bastian Rp2 juta, Mubarak Fosamu Rp2,5 juta, Amiruddin Emon Rp2,5 juta, serta Syafruddin Eno Rp2,5 juta.
Dari penjelasan tersebut, sejumlah mahasiswa kemudian memastikan bahwa dana tersebut memang telah disalurkan kepada beberapa pihak.
“Jadi Rp 20 juta itu memang sudah dibagikan,” ujar salah satu mahasiswa dalam forum tersebut.
Namun, perbedaan keterangan mengenai sumber dana turut menjadi sorotan dalam diskusi internal. Mahasiswa menilai terdapat ketidaksesuaian informasi yang disampaikan dalam forum.
“Karena ada perbedaan keterangan, kami mempertanyakan sebenarnya uang itu berasal dari siapa,” kata dia.
Perdebatan mengenai asal-usul dana tersebut menjadi perhatian utama dalam forum, karena pada awal diskusi disebutkan uang berasal dari seseorang yang meminta agar lokasi aksi dipindahkan. Namun pada bagian akhir forum, muncul pernyataan bahwa dana tersebut berasal dari seseorang bernama Aan yang disebut sebagai anggota kepolisian.
Perbedaan informasi ini kemudian memicu pertanyaan lanjutan dari mahasiswa UBK, terutama terkait transparansi dan kejelasan sumber dana yang diterima dalam kegiatan organisasi.
Hingga kini, isu tersebut masih menjadi perbincangan luas di lingkungan kampus maupun media sosial, dengan sorotan utama tertuju pada tuntutan transparansi internal organisasi mahasiswa UBK. (Muthia)
Editor : Mahendra Aditya