RADAR KUDUS – Temuan mengejutkan muncul dalam pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cilacap.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap adanya dugaan ratusan titik SPPG yang tidak sesuai kondisi di lapangan, bahkan diduga fiktif.
Dari total lebih dari 300 titik SPPG yang tercatat, hasil pengecekan menunjukkan sekitar 100 titik tidak ditemukan adanya bangunan maupun aktivitas pendukung layanan.
Temuan ini diperoleh setelah dilakukan peninjauan langsung oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
Ammy menyebut sejumlah lokasi yang tercantum dalam data justru berada di area yang tidak wajar untuk pembangunan fasilitas pelayanan, seperti kawasan hutan, area persawahan, hingga dekat area pemakaman.
"Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan," kata Ammy, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam pendataan, termasuk kemungkinan jual beli titik maupun pendaftaran titik yang tidak benar-benar ada di lapangan.
"Nah, jadi bahwa isu jual-beli titik, kemudian titik fiktif yang memang benar adanya, ini yang harus kita benahi," ujarnya.
Ammy juga mengungkap bahwa sebagian titik yang terdaftar masih diperdagangkan atau ditawarkan kepada pihak lain, meskipun belum memiliki kejelasan terkait kesiapan lahan maupun fasilitas.
"Jadi ada titiknya, tapi masih ditawar-tawarkan, ada yang mau beli atau tidak," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mayoritas titik yang ditemukan bermasalah tersebut tercatat menggunakan nama yayasan yang dikaitkan dengan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya.
"Yes, rata-rata yayasan membawa nama Sony," katanya.
Sebagai langkah lanjutan, hasil rapat bersama tim investigasi dari pusat memutuskan untuk menghentikan sementara pembukaan titik SPPG baru di wilayah Cilacap hingga proses verifikasi dan penelusuran selesai dilakukan.
Editor : Ali Mustofa