BANDUNG – Wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, menjadi lokasi berakhirnya pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR.
Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026).
Penangkapan di Majalaya menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus yang beberapa hari terakhir mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Baca Juga: Alhamdulillah! Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Kepastian penangkapan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan yang menyebut pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah korban YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan laporan keluarga dan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam kurun waktu yang panjang.
Selama periode tersebut, korban disebut kerap berpindah-pindah tempat tinggal sehingga keberadaannya sulit terdeteksi.
Laporan resmi keluarga korban tercatat di Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Sejak saat itu, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka di wilayah Majalaya.
Saat ditemukan, kondisi korban memerlukan penanganan medis intensif. YTR hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan pendampingan tim dokter dari berbagai bidang spesialis.
Selain pemulihan fisik, korban juga mendapat perhatian terkait proses rehabilitasi psikologis akibat trauma yang dialaminya.
Penangkapan Taufik Hidayat disambut berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif yang meminta agar proses hukum berjalan tegas dan transparan.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai tindakan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan dan meminta aparat mengusut seluruh kemungkinan tindak pidana yang terjadi selama masa penyekapan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menyatakan komitmen untuk mendampingi proses pemulihan korban.
Sementara itu, penyidik masih mendalami kronologi lengkap, motif, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dengan tertangkapnya tersangka di Majalaya, fokus penanganan kini beralih pada proses pembuktian hukum dan pemulihan korban.
Kepolisian memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Editor : Mahendra Aditya