BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengamankan Taufik Hidayat, tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR.
Penangkapan dilakukan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus yang sempat menyita perhatian publik.
Kasus ini mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan diduga mengalami penyekapan serta kekerasan dalam jangka waktu yang panjang.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tim medis terus melakukan penanganan menyeluruh guna memulihkan kondisi fisik dan kesehatan korban.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses pemulihan korban.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyampaikan dukungan terhadap pembiayaan dan kebutuhan perawatan hingga korban benar-benar pulih.
Dengan tertangkapnya tersangka, aparat kepolisian kini melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap secara lengkap kronologi, motif, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor : Mahendra Aditya