Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Geram Aksi Biadab Pelaku, Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Buron Penyekapan Wanita di Bandung

Ghina Nailal Husna • Selasa, 23 Juni 2026 | 22:13 WIB
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Buron Penyekapan Wanita di Bandung
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Buron Penyekapan Wanita di Bandung

 

RADAR KUDUS — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tidak biasa demi mempercepat penuntasan kasus kekerasan ekstrem yang mengguncang rasa kemanusiaan publik.

Lewat pernyataan resminya, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut mengumumkan sayembara terbuka berhadiah uang tunai sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi valid mengenai keberadaan Taufik Hidayat (30), buronan utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan keji.

Dana ratusan juta rupiah yang disiapkan dari kantong pribadi Dedi Mulyadi tersebut ditujukan sebagai bentuk stimulus bagi partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga: Skandal Data di Cilacap: 100 Titik Dapur Program MBG Diduga Fiktif, Tersebar dari Tengah Hutan hingga Area Pemakaman

Langkah ini sekaligus menjadi komitmen nyata untuk menyokong akselerasi perburuan yang tengah digandeng oleh jajaran kepolisian daerah.

Kondisi Korban Mengenaskan Usai Disekap Selama 3 Tahun

Kasus tragis ini mendadak viral dan memantik gelombang kecaman luas setelah korban, seorang perempuan berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan pihak keluarga dalam kondisi fisik yang sangat hancur di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Saki Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban diduga kuat telah menjadi budak kekerasan, disekap, dan disiksa secara sadis oleh pelaku yang merupakan kekasihnya sendiri sejak tahun 2023 hingga 2026.

Dedi Mulyadi mengaku sangat terpukul sekaligus murka setelah melihat langsung laporan komprehensif mengenai dampak penganiayaan berat yang dialami korban.

Tindakan pelaku dinilai sudah jauh melewati ambang batas toleransi kemanusiaan.

"Ada peristiwa biadab yang terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan disekap, dianiaya, bahkan dicacatkan kedua matanya hingga tidak bisa melihat lagi, bibirnya diduga digunting, serta seluruh tubuhnya melepuh dan rusak.

Saya sangat marah dengan laki-laki pengecut seperti ini yang bernama Taufik Hidayat," cetus Dedi Mulyadi dengan nada bergetar menahan amarah melalui akun media sosial resminya.

Mekanisme Sayembara: Sinergi Publik dengan Korps Bhayangkara

Guna memburu pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian di seputaran wilayah Bandung Raya tersebut, Dedi mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tingkat rukun tetangga hingga pelosok desa—untuk pasang mata dan telinga.

Sayembara ini memiliki indikator penilaian yang ketat dan transparan. Hadiah Rp250 juta akan diserahkan secara utuh kepada warga yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Pemberi Informasi Akurat: Masyarakat yang memberikan petunjuk keberadaan logistik atau persembunyian valid yang langsung mengarah pada penangkapan.

  2. Penyerahan Langsung: Warga yang berhasil mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya kepada aparat penegak hukum terdekat tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.

Baca Juga: Badai Industri Manufaktur: Produksi Nike Terhenti, 4.000 Buruh PT Feng Tay Terancam PHK Massal

Meskipun menggelar sayembara bernilai fantastis, Dedi menegaskan dirinya tetap menaruh kepercayaan dan apresiasi tertinggi terhadap jajaran Polda Jawa Barat yang saat ini bekerja keras di lapangan. 

Pengumuman ini murni diletupkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku, serta memastikan bahwa keadilan hukum bagi YTR dapat segera ditegakkan tanpa penundaan lebih lama lagi. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Sayembara Dedi Mulyadi Rp250 juta #Buron Taufik Hidayat penyekapan #Kasus penganiayaan wanita Bandung #Kasus YTR disekap 3 tahun #DPO Polda Jawa Barat