RADAR KUDUS — Aroma tidak sedap menyelimuti tata kelola pelaksanaan megaproyek nasional di tingkat daerah.
Sebuah temuan yang sangat mengejutkan sekaligus ironis mencuat dalam proses evaluasi dan monitoring berkala program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pemerintah daerah setempat berhasil mengendus keberadaan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum komunal yang statusnya diduga kuat fiktif dan hanya ada di atas kertas.
Baca Juga: Badai Industri Manufaktur: Produksi Nike Terhenti, 4.000 Buruh PT Feng Tay Terancam PHK Massal
Temuan mencengangkan ini terungkap setelah tim investigasi gabungan yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten bersama dengan jajaran koordinator wilayah (Korwil) melakukan penyisiran dan verifikasi faktual (ground checking) secara masif ke titik-titik koordinat yang sebelumnya telah didaftarkan dan diajukan ke dalam sistem data pusat sebagai basis operasional dapur MBG.
Hasil Investigasi Lapangan: Berada di Sawah, Hutan, hingga Kuburan
Bukan bangunan representatif pemenuhan standar higienitas pangan yang ditemukan oleh tim verifikator di lapangan, melainkan lahan kosong yang sama sekali tidak memiliki fasilitas pendukung kelayakan sanitasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, membenarkan adanya manipulasi data spasial dan administratif tersebut.
Berdasarkan draf laporan hasil inspeksi, titik-titik koordinat yang terdata resmi dalam sistem pengadaan justru merujuk pada area yang sangat mustahil untuk didirikan fasilitas sanitasi dapur publik:
-
Kawasan Hijau: Sejumlah titik terbukti berdiri fiktif di tengah hamparan area persawahan produktif warga.
-
Zona Hutan: Beberapa koordinat lainnya justru membawa tim verifikator masuk ke kawasan hutan lebat yang minim akses logistik.
-
Area Pemakaman: Penemuan yang paling ironis dan mengundang tanda tanya besar adalah terdatanya beberapa titik pelayanan gizi yang titik koordinat geografisnya justru berada tepat di area pemakaman umum (kuburan).
Langkah Tegas Pemkab: Moratorium Total Pendaftaran SPPG Baru
Merespons potensi penyimpangan anggaran yang kasat mata ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap langsung mengambil langkah taktis defensif.
Plt Bupati Cilacap menegaskan pihaknya telah resmi menerbitkan instruksi penghentian sementara (moratorium) terhadap segala bentuk pendaftaran dan pengajuan titik SPPG atau dapur umum baru di seluruh kluster kecamatan yang ada di Cilacap.
"Saat ini fokus utama kami adalah melakukan pembersihan data (cleansing data) secara total dan menyeluruh.
Kami menyetop sementara pendaftaran baru sampai proses audit investigasi independen ini selesai, guna mendalami apakah ada unsur kesengajaan, tindak pidana pemalsuan data, atau murni kelalaian teknis dalam proses registrasi awal," tegas Ammy Amalia.
Antisipasi Potensi Kebocoran Anggaran Negara
Baca Juga: Setelah Ruben Lapor ke KPAI, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan
Langkah pembersihan data spasial ini dinilai sangat krusial mengingat setiap titik SPPG yang terdaftar berpotensi mengalirkan atau menyerap dana operasional dan dana stimulasi logistik berskala besar yang bersumber langsung dari uang rakyat.
Melalui pengetatan juknis verifikasi di lapangan ini, Pemkab Cilacap berkomitmen penuh untuk menjamin agar Program Makan Bergizi Gratis di kemudian hari dapat berjalan di atas rel tata kelola yang bersih (clean governance), transparan, serta memastikan hak pemenuhan gizi anak-anak sekolah disalurkan melalui dapur umum yang benar-benar berwujud nyata dan higienis. (*)