JAKARTA — Seorang wanita berinisial R yang berusia 40 tahun ditemukan tewas, diduga dibunuh oleh suami sirinya, ES yang berusia 30 tahun, di kediaman mereka di Jalan Padamulya VIII, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada hari Jumat, 19 Juni 2026.
Peristiwa ini menarik perhatian karena warga serta tetangga mendengar keributan dari dalam rumah sebelum kejadian terungkap.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku diduga melakukan pembunuhan terhadap korban saat terjadi perselisihan di dalam rumah.
Korban ditemukan dalam kondisi tanpa nyawa setelah adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, sementara pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mendapatkan kepastian resmi mengenai penyebab kematian.
Baca Juga: Pembacokan Saat Konvoi Suporter Sepak Bola di Surabaya, Pelaku Ditangkap Polisi
Selanjutnya, pihak kepolisian menangkap ES dan menetapkannya sebagai tersangka, serta menahannya sejak hari Minggu, 21 Juni 2026.
Aparat masih menyelidiki motif di balik perbuatan tersebut, meskipun informasi awal menunjukkan adanya pertengkaran rumah tangga yang mungkin dipicu oleh penggunaan narkoba oleh pelaku.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah menjalani pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati.
Saat ini, penyidik terus melanjutkan proses hukum untuk memperkuat keterangan dari saksi, hasil visum, dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. (*)
Editor : Anita Fitriani