Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Korban Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan, Pemerintah Fokus Pemulihan dan Rekonstruksi Wajah

Ali Mustofa • Selasa, 23 Juni 2026 | 14:54 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi Sadikin

RADAR KUDUS – Seorang perempuan berusia 29 tahun berinisial YTT harus menanggung penderitaan berat setelah diduga disekap dan disiksa oleh mantan kekasihnya selama kurang lebih tiga tahun.

Akibat peristiwa tersebut, korban kini mengalami kondisi mengenaskan, termasuk kehilangan penglihatan dan harus menjalani tindakan rekonstruksi wajah secara menyeluruh.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah kini memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban.

Ia memastikan bahwa YTT saat ini telah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan akan mendapatkan penanganan medis secara maksimal hingga proses pemulihan selesai.

“Korban saat ini sudah dirawat di RSHS Bandung, dan kami akan menangani hingga tahap rekonstruksi, termasuk perbaikan pada bagian wajah yang terdampak,” ujar Budi usai menghadiri kegiatan di Sepolwan, Selasa (23/6).

Untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, Kementerian Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), pemerintah daerah, serta pihak kepolisian.

Budi menjelaskan bahwa masing-masing instansi memiliki peran dalam penanganan kasus ini, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga perlindungan korban.

“Untuk aspek ekonomi ditangani pemerintah daerah, sementara aspek sosial dikoordinasikan dengan Kemen PPPA. Semua sudah kami sinergikan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa korban dan berharap kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YTT diketahui telah hilang kontak dengan keluarga selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Bandung.

Korban diduga mengalami penyiksaan berat, terutama pada bagian wajah.

Selain mengalami kebutaan, ia juga kehilangan beberapa gigi depan, mengalami luka pada bibir, serta berbagai cedera lain yang mengharuskannya menjalani rekonstruksi medis lanjutan.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari keluarga korban untuk memperkuat proses penyidikan terhadap tersangka yang kini telah ditetapkan dan dijerat Pasal 466 KUHP.

Ia menyebut, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku sendiri yang mengantar korban ke rumah sakit pada 12 Juni lalu.

“Dari situ kami mengetahui adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan berat. Kami segera menindaklanjuti dengan membuat laporan resmi dan memulai proses penyelidikan,” ungkapnya.

Polda Jabar kemudian membentuk tim gabungan dari berbagai unit reserse untuk mempercepat penanganan kasus yang dinilai memiliki cakupan luas, termasuk penelusuran jejak digital dan potensi keterlibatan lain.

“Kami membentuk tim dari berbagai bidang, termasuk siber, narkoba, kriminal umum, dan kriminal khusus untuk mendalami seluruh aspek kasus ini,” jelas Rudi.

Dari hasil penyelidikan awal, tersangka diketahui memiliki latar belakang sebagai mantan debt collector.

Polisi kini juga menelusuri riwayat pekerjaan dan jaringan pelaku guna mengungkap keberadaannya.

“Kami akan telusuri seluruh rekam jejaknya, termasuk perusahaan tempat dia pernah bekerja, untuk mendapatkan informasi terkait keberadaannya,” tambahnya.

Editor : Ali Mustofa
#penganiayaan berat #Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin #polda jabar #penanganan kasus #debt collector