RADAR KUDUS – Polda Jawa Barat tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung.
Sejumlah pihak, termasuk Bareskrim Polri hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), turut dilibatkan untuk mempercepat pengejaran terhadap tersangka yang kini telah resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan DPO atas nama Taufik Hidayat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku.
“Kami sudah menerbitkan DPO. Kami berharap masyarakat dapat membantu apabila melihat, mengetahui, atau bertemu dengan yang bersangkutan untuk segera melapor kepada kepolisian,” ujarnya, Selasa (23/6).
Untuk memperluas jangkauan pencarian, Polda Jabar turut menggandeng Bareskrim Polri.
Tidak hanya itu, tim siber juga dikerahkan guna menelusuri jejak digital tersangka melalui berbagai platform media sosial dan kerja sama dengan pihak terkait.
“Upaya ini termasuk pemantauan media sosial agar bisa membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” jelasnya.
Rudi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang maupun toleransi bagi pelaku tindak kekerasan, terlebih kasus ini menyebabkan korban mengalami luka berat.
Ia memastikan proses pengejaran akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Kami akan terus mencari keberadaannya sampai ditemukan. Kami mohon dukungan masyarakat agar kasus ini bisa segera diungkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, Polda Jabar juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi dalam perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan agar proses hukum berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa pihak LPSK akan datang langsung untuk mengambil keterangan tambahan terkait kasus ini.
“LPSK dari Jakarta akan datang untuk pendalaman keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengalami luka sangat serius, termasuk kehilangan penglihatan akibat dugaan penyiksaan selama sekitar tiga bulan masa penyekapan.
“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami kebutaan pada kedua mata, gigi depan atas rontok, serta bibir mengalami luka parah,” tambahnya.
Editor : Ali Mustofa