RADAR KUDUS – Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTT di Bandung, Jawa Barat, kini resmi masuk daftar buronan kepolisian.
Aparat masih terus melakukan pengejaran atas kasus dugaan kekerasan berat yang melibatkan mantan kekasih korban tersebut.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka serius yang dideritanya selama masa penyekapan.
Menurut Rudi, kondisi korban perlahan menunjukkan perbaikan, baik secara fisik maupun psikologis, meski masih harus menjalani perawatan lanjutan.
“Secara umum kondisi korban sudah membaik, baik fisik maupun psikis. Kemarin sudah dilakukan pembersihan luka-luka, dan hari ini kami datang untuk berkomunikasi langsung dengan korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari pihak keluarga guna memperkuat proses penyidikan terhadap tersangka yang telah resmi ditetapkan.
Diketahui, Taufik Hidayat kini dijerat Pasal 466 KUHP atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat.
Polisi juga menyebut bahwa pelaku sempat mengantar korban ke rumah sakit pada 12 Juni lalu, yang kemudian menjadi titik awal terungkapnya kasus tersebut.
“Dari momen itu kami mengetahui adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan. Setelah itu kami langsung bergerak cepat membuat laporan resmi dan melakukan langkah penyelidikan,” jelasnya.
Polda Jawa Barat kemudian membentuk tim gabungan dari berbagai direktorat reserse untuk memperluas proses pencarian.
Langkah ini diambil karena kasus tersebut dinilai memiliki cakupan yang kompleks dan membutuhkan penanganan lintas bidang.
“Tim sudah kami bentuk, termasuk dari unit narkoba, siber, kriminal umum, hingga kriminal khusus untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan lain serta keberadaan pelaku,” kata Rudi.
Selain fokus pada kondisi korban, polisi juga terus memburu tersangka yang diduga memiliki latar belakang sebagai mantan penagih utang atau debt collector.
Menurut Rudi, rekam jejak pelaku sedang ditelusuri secara menyeluruh, termasuk jejak pekerjaan dan aktivitas terakhirnya untuk membantu pelacakan keberadaan.
“Kami sudah identifikasi beberapa perusahaan tempat yang bersangkutan pernah bekerja. Semua akan kami mintai keterangan untuk mempercepat proses pencarian,” tambahnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap Taufik Hidayat dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaannya melalui jalur resmi kepolisian.
Editor : Ali Mustofa