RADAR KUDUS — Tragedi kemanusiaan yang memilukan kembali terjadi di jalan raya akibat lemahnya manajemen rekayasa lalu lintas dalam mengawal kegiatan massa.
Seorang pasien berkondisi kritis bernama Hadi Sukat (60) mengembuskan napas terakhirnya di dalam ambulans setelah kendaraan darurat yang membawanya terjebak di tengah kepungan konvoi ratusan anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Insiden tragis ini berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) malam di sepanjang jalur utama lintas Solo-Tawangmangu.
Korban dinyatakan meninggal dunia sesaat sebelum sempat mendapatkan tindakan atau pertolongan medis kedaruratan di Puskesmas Karangpandan.
Kronologi Kemacetan Total: Ambulans Sempat Stuck Dua Kali
Berdasarkan kesaksian perwakilan keluarga korban, Agung, petaka bermula saat kondisi kesehatan Hadi Sukat mendadak memburuk di kediamannya, Desa Karangpandan.
Pihak keluarga segera menghubungi layanan ambulans untuk menjemput korban agar bisa dilarikan ke pusat fasilitas kesehatan terdekat. Namun, jalur evakuasi medis tersebut sudah berubah menjadi lautan massa.
Ruas jalan Solo-Tawangmangu dipadati oleh ratusan peserta konvoi pengesahan anggota baru perguruan silat yang mengenakan atribut pakaian serba hitam.
Situasi di lapangan kian tak terkendali lantaran aksi tersebut dibarengi dengan penyalaan pesta kembang api serta bisingnya suara ratusan knalpot brong (bukan standar).
-
Hambatan Pertama (Penjemputan): Saat armada ambulans bergegas menuju rumah pasien, laju kendaraan sudah terhalang massa. Ambulans bahkan sempat berhenti total (stuck) beberapa waktu karena tidak diberikan ruang melintas oleh peserta konvoi sebelum akhirnya berhasil merayap sampai ke rumah korban.
-
Hambatan Kedua (Evakuasi): Setelah tubuh lemas Hadi Sukat berhasil dievakuasi ke dalam kabin medis, ambulans kembali harus berjuang keras mencari celah di tengah kerumunan massa yang menyemut di jalan raya menuju Puskesmas Karangpandan. Waktu krusial (golden hour) penanganan pasien pun habis di jalan.
"Begitu tiba di puskesmas, tim medis langsung melakukan pemeriksaan cepat. Namun, denyut nadi korban sudah tidak lagi ditemukan. Ayah kami dinyatakan meninggal dunia di perjalanan," ungkap Agung dengan nada penuh kesedihan dan penyesalan.
Kritik Tajam untuk Kepolisian: "Harusnya Polisi Mengatur Jalan!"
Pihak keluarga korban mengaku sangat terpukul dan menyesalkan minimnya antisipasi serta penegakan hukum dari aparat kepolisian setempat di sepanjang jalur padat Solo-Tawangmangu malam itu.
Mereka mempertanyakan mengapa kegiatan kelompok bermotor dalam jumlah masif yang mengganggu ketertiban umum dan hak pengguna jalan lain dibiarkan tanpa pengawalan ketat.
"Kami sangat menyayangkan kinerja kepolisian. Semestinya polisi lalu lintas bersiaga penuh di titik-titik rawan untuk mengatur jalan dan memberikan prioritas mutlak bagi kendaraan kedaruratan seperti ambulans.
Baca Juga: Seret Sektor Pendidikan, Disdik Batam Diduga Mobilisasi Guru dan Murid untuk Demo Dukung Program MBG
Kalaupun perguruan tersebut ingin diberikan ruang untuk merayakan kelulusan anggotanya, harusnya dialokasikan di tempat khusus yang tertutup, bukan di jalan raya protokol yang mengorbankan nyawa orang lain," tegas Agung.
Kasus memilukan ini memicu gelombang desakan dari masyarakat umum di media sosial agar Polres Karanganyar mengevaluasi total izin penyelenggaraan kegiatan massa di jalan raya yang melibatkan perguruan pencak silat.
Publik meminta kepolisian bertindak tegas menindak penggunaan knalpot brong serta menjamin kepastian hukum bahwa hak akses bagi mobil kegawatdaruratan (ambulance priority) tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kelompok apa pun di ruang publik. (*)