RADAR KUDUS — Eskalasi lobi-lobi anggaran negara kian memanas di parlemen. Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027, sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) ramai-ramai mengajukan draf usulan tambahan anggaran yang cukup fantastis kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Fenomena "banjir usulan" tambahan ini mencerminkan tingginya ambisi eksekusi program strategis baru pasca-pagu indikatif awal dinilai belum ideal oleh para pengguna anggaran.
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah manuver dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melemah, ESDM dan Pertamina Berbeda Suara Terkait Penurunan Harga Pertamax
Demi memperkuat struktur kelembagaan pendidikan keagamaan tradisional, Menteri Agama secara resmi mengusulkan total tambahan anggaran belanja mencapai Rp41,89 triliun.
Di dalam komponen dana jumbo tersebut, Kemenag mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp5,3 triliun yang diprioritaskan untuk mendanai pembentukan struktur direktorat baru, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Perlombaan Anggaran Raksasa Sektor Pangan dan Pendidikan
Kemenag tidak sendirian dalam perburuan dana APBN 2027. Sejumlah kementerian teknis yang membawahi program-program prioritas nasional terpantau mengajukan angka penyesuaian yang tidak kalah masif demi mengamankan target kerja mereka:
-
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Mengajukan penambahan dana paling agresif sebesar Rp40,75 triliun, dengan dalih bahwa pagu indikatif yang dialokasikan saat ini masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi standar pemenuhan kualitas pendidikan nasional secara merata.
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): Meminta suntikan tambahan modal sebesar Rp30 triliun yang dialokasikan untuk mendanai mega proyek Kampung Nelayan Merah Putih, aksi akselerasi revitalisasi tambak, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
-
Kementerian Pertanian: Menuntut tambahan dana senilai Rp22,43 triliun demi mematangkan infrastruktur penunjang program kedaulatan pangan nasional.
Dari Koperasi Merah Putih hingga Defisit Anggaran Polri
Fenomena pengajuan tambahan ini juga merembet ke sektor penguatan ekonomi kerakyatan, penegakan hukum, hingga perlindungan hak asasi.
Kementerian Koperasi tercatat mengusulkan tambahan belanja sebesar Rp1,34 triliun yang akan difokuskan untuk membiayai manajemen operasional serta pembinaan lebih dari 80.000 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengajukan angka moderat sebesar Rp1,59 triliun.
Di sektor keamanan dan penegakan hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan adanya kesenjangan (gap) fiskal yang sangat lebar.
Polri memaparkan bahwa kebutuhan anggaran ideal mereka untuk tahun 2027 mencapai Rp178,6 triliun—sebuah angka yang melambung jauh di atas pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp118 triliun.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengusulkan tambahan pasokan dana hampir Rp1 triliun guna memperkuat taji fungsi penindakan dan sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.
Baca Juga: Davina Karamoy Diperiksa Sebagai Saksi, Akui Sudah Balikkan Uang Saku dari Hanania Travel
Terakhir, Kementerian HAM yang baru dibentuk ikut menyodorkan usulan tambahan senilai Rp492,9 miliar untuk mendanai pemajuan HAM serta menutup biaya operasional 500 pegawai baru hasil rekrutmen teranyar.
Rentetan pengajuan tambahan anggaran yang bernilai ratusan triliun jika diakumulasikan ini dipastikan bakal membuat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan harus memutar otak lebih keras.
Parlemen dituntut super selektif dan ketat dalam menyaring usulan agar tidak memicu pembengkakan defisit fiskal yang berisiko mengganggu stabilitas makroekonomi Indonesia pada tahun 2027 mendatang. (*)