Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Heboh Anggaran Rp30 Juta untuk 9 Penghapus Pensil di DPMPTSP Lampung Barat, Publik Tuntut Penjelasan Resmi

Ghina Nailal Husna • Rabu, 17 Juni 2026 | 20:23 WIB
Heboh Anggaran Rp30 Juta untuk 9 Penghapus Pensil di DPMPTSP Lampung Barat, Publik Tuntut Penjelasan Resmi
Heboh Anggaran Rp30 Juta untuk 9 Penghapus Pensil di DPMPTSP Lampung Barat, Publik Tuntut Penjelasan Resmi

 

RADAR KUDUS — Garis amatan publik dan penggiat antikorupsi kini tengah tertuju tajam pada sistem transparansi anggaran di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Jagat maya dan ruang publik regional dihangatkan oleh temuan janggal dalam rencana belanja alat tulis kantor (ATK) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat yang dinilai di luar nalar kewajaran.

Berdasarkan data yang terekam secara digital, instansi tersebut mengalokasikan pagu anggaran fantastis mencapai Rp30.042.000.

Baca Juga: BRI Jazz Gunung Series 2026 Hadirkan Isyana, Mocca hingga Musisi Internasional di Panggung Alam Indonesia

Sorotan tajam dan gelombang polemik muncul ke permukaan setelah rincian volume barang dalam paket belanja tersebut dibuka: dana puluhan juta rupiah itu hanya ditujukan untuk pengadaan sembilan unit penghapus pensil.

Jika dikalkulasikan secara mentah, harga per satu buah penghapus pensil dalam draf tersebut dihargai setara dengan lebih dari Rp3,3 juta.

Terlacak di Sistem INAPROC Lewat Skema E-Purchasing

Data yang memantik kegaduhan ini bukanlah rumor belaka, melainkan bersumber langsung dari dokumen resmi negara.

Rencana kerja anggaran itu terlacak dari Paket Belanja ATK Tahun Anggaran 2026 yang terunggah dalam sistem portal pengadaan nasional, INAPROC, dengan menggunakan metode pengadaan elektronik (E-Purchasing).

Temuan tersebut seketika memicu rentetan spekulasi liar di tengah masyarakat. Sebagian kalangan menduga adanya indikasi "pemesanan" anggaran tersembunyi (markup), sementara pengamat birokrasi menilai hal ini bisa jadi merupakan bentuk kelalaian administrasi yang fatal akibat minimnya fungsi kontrol dan verifikasi berjenjang sebelum data ditayangkan ke publik.

Kepala Dinas Menduga Ada Kelalaian Input Data

Merespons bola liar yang menggelinding di masyarakat, Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Robert Putra, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi awal.

Robert mengaku terkejut dan mengonfirmasi bahwa secara pribadi dirinya belum mengetahui secara detail mengenai titik kronologis permasalahan di dalam berkas pengadaan ATK tersebut.

Ia berargumen kuat bahwa ada indikasi terjadinya kesalahan teknis saat petugas melakukan penginputan data kuantitas barang ke dalam sistem elektronik tersebut.

"Secara logika dan asas kewajaran, nilai nominal tersebut jelas sama sekali tidak masuk akal apabila memang hanya diperuntukkan bagi pembelian sembilan buah penghapus pensil.

Kami menduga kuat ada kekeliruan atau salah ketik (typo) saat staf memasukkan data. Kami akan segera melakukan pengecekan internal untuk menelusuri di mana letak kesalahannya," tegas Robert Putra saat dikonfirmasi.

GERMASI Desak Transparansi dan Audit Menyeluruh

Kendati pihak dinas telah berdalih bahwa insiden ini murni akibat faktor kelalaian manusia (human error), desakan agar kasus ini diusut secara tuntas tetap mengalir deras.

Publik menilai alasan salah input sudah terlalu sering berlindung di balik proyek-proyek janggal pemerintah.

Founder Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil (GERMASI), Ridwan Maulana, menegaskan bahwa Pemkab Lampung Barat tidak boleh menganggap enteng masalah ini.

Baca Juga: BRI Jazz Gunung Series 2026 Hadirkan Isyana, Mocca hingga Musisi Internasional di Panggung Alam Indonesia

Menurutnya, akurasi dalam pengisian dokumen negara di sistem e-katalog atau INAPROC mencerminkan profesionalisme dan keseriusan institusi dalam mengelola uang rakyat.

GERMASI mendesak Inspektorat Daerah untuk turun tangan melakukan evaluasi serta audit forensik digital secara menyeluruh terhadap sistem pengadaan di DPMPTSP Lampung Barat.

Penjelasan yang jujur, terbuka, dan disertai bukti dokumen perbaikan mutlak diperlukan guna mengikis stigma negatif serta memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen clean governance di lingkungan birokrasi Lampung Barat. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Anggaran penghapus pensil Lampung Barat #DPMPTSP Lampung Barat #paket belanja ATK INAPROC #Robert Putra #Ridwan Maulana GERMASI