Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Wanita Disekap dan Dianiaya di Kos Bandung, Keluarga Laporkan ke Polda Jabar

Anita Fitriani • Selasa, 16 Juni 2026 | 22:33 WIB
ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan

 

 

 

BANDUNG — Seorang wanita berinisial YTR dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, mengalami penyekapan dan penganiayaan parah oleh pacarnya di sebuah rumah kos di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Wanita berumur 29 tahun tersebut saat ini terbaring di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan mendapatkan perawatan intensif setelah menderita luka serius di seluruh tubuh hingga mengalami kebutaan permanen.

Korban yang berinisial YTR (29) diduga telah diserang oleh pacarnya berinisial TH, yang dikenalnya selama tiga tahun. Penganiayaan tersebut terjadi di tempat tinggal korban di Cileunyi, Kabupaten Bandung, baru-baru ini.

Selain itu, korban juga disekap oleh pelaku. Keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial TH ke Polda Jawa Barat pada hari Jumat, 12 Juni 2026.

Baca Juga: Fokus pada Ketahanan Energi, Bahlil Ajukan Rp27,33 Triliun untuk ESDM Tahun 2027

Korban mengalami luka serius di seluruh tubuh dan kebutaan permanen akibat penganiayaan yang sangat berat dari pelaku.

Keadaan fisik korban yang sangat memprihatinkan ini membuat keluarganya segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

Saat ini, korban masih menerima perawatan intensif di RSHS Bandung dalam kondisi yang cukup serius.

Polda Jawa Barat sudah menerima laporan dari keluarga korban dan akan menyelidiki kasus ini secara tuntas untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ungkapkan Lagi BBM Subsidi dan LPG Tidak Naik Hingga Akhir 2026

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam dan mencari pelaku yang masih berstatus buron. Dan hingga saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mencari pelaku

Pria berinisial TH adalah sosok yang dikenal korban selama tiga tahun dan diduga merupakan pacarnya.

Pria itu diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan berat di rumah kos korban di Cileunyi.

Motif di balik penyekapan dan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan oleh polisi untuk mencari tahu alasan di balik tindakan kriminal tersebut.

Baca Juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK

Keluarga korban menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi korban yang mengalami trauma fisik dan psikologis yang sangat berat.

Saudara-saudara korban mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat untuk diusut tuntas.

Pihak keluarga berharap pelaku dapat segera ditemukan dan ditangkap agar korban mendapatkan kepastian hukum.

Kasus ini kembali menekankan pentingnya keamanan bagi wanita di tempat tinggal seperti kos-kosan, yang seharusnya menjadi lokasi yang aman.

Baca Juga: Kemenkes Jamin Harga Obat BPJS Tidak Mengalami Kenaikan Meksipun Rupiah Melemah

Insiden penyekapan dan penganiayaan berat ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan wanita yang tinggal di tempat kos tanpa adanya pengawasan yang memadai.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku atau bukti terkait kasus ini untuk segera menghubungi aparat kepolisian setempat.

Masyarakat sangat dianjurkan untuk memberikan keterangan yang dapat membantu proses penyelidikan dan pencarian pelaku yang masih buron.

Baca Juga: BGN: Tidak Ada Distribusi MBG pada Momen Libur Sekolah

Kasus penyekapan dan penganiayaan berat di Kos Cinunuk, Cileunyi, Bandung masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Barat. Status korban tetap dalam perawatan intensif di RSHS Bandung dengan kondisi serius akibat dari penganiayaan yang menyebabkan kebutaan permanen.

Peristiwa ini terjadi pada Juni 2026 dan merupakan kabar terbaru mengenai kekerasan terhadap wanita di daerah Bandung dan Kabupaten Bandung.

Pelaporan yang dilakukan oleh keluarga ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026 menunjukkan bahwa kasus ini masih baru dan sedang dalam proses penyelidikan yang intensif. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#jawa barat #kasus penganiayaan #penganiayaan #bandung