RADAR KUDUS – Kabar mengenai seorang narapidana yang ditikam karena diduga melaporkan pesta narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar memicu perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara dan membantah keras narasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tes urine, serta pendalaman terhadap para pihak yang terlibat, Ditjenpas Sulsel memastikan bahwa insiden penikaman itu tidak berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa informasi yang menyebut korban menjadi sasaran kekerasan karena melaporkan pesta narkoba tidak terbukti.
"Hasil pemeriksaan serta tes urine yang telah dilakukan menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan," ujar Mulyadi di Makassar, Selasa (16/6/2026).
Berawal dari Kesalahpahaman di Dalam Kamar Blok
Menurut hasil investigasi sementara, peristiwa yang terjadi pada 25 Mei 2026 itu dipicu konflik antarsesama warga binaan di dalam kamar tahanan.
Korban berinisial MC diketahui merupakan penghuni baru di salah satu kamar blok Lapas Kelas I Makassar. Dalam kesehariannya, ia beberapa kali mendapat teguran dari penghuni lain karena dianggap mengganggu ketertiban bersama.
Salah satu pemicu ketegangan disebut terjadi saat waktu pelaksanaan ibadah salat. Teguran tersebut rupanya membuat MC tersinggung hingga terjadi adu mulut.
Situasi kemudian memanas dan berkembang menjadi perkelahian.
Dalam kondisi emosi yang memuncak, keributan melibatkan warga binaan lain hingga berujung pada aksi kekerasan fisik.
Korban MC akhirnya dikeroyok oleh tiga narapidana lain yang berinisial BG, AR, dan FR.
Insiden tersebut menyebabkan MC mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kondisi Korban Berangsur Pulih
Pihak Ditjenpas Sulsel menyatakan kondisi korban kini terus membaik.
Berdasarkan pemantauan petugas kesehatan, luka tusuk yang dialami MC mulai mengering dan tidak menunjukkan tanda-tanda infeksi serius.
Korban juga dilaporkan tidak mengalami keluhan tambahan selama menjalani masa pemulihan.
Perkembangan kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pengawasan pihak lapas untuk memastikan hak-hak layanan kesehatan warga binaan tetap terpenuhi.
Baca Juga: Dijamu Teh di Istana, Mahasiswa Ungkap Momen Langka Bertemu Langsung dengan Wapres Gibran
Tes Urine Libatkan Seluruh Pihak yang Terlibat
Untuk menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat, Kanwil Ditjenpas Sulsel membentuk tim pemeriksa yang terdiri atas Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026.
Tim turut melakukan tes urine terhadap empat warga binaan yang terlibat dalam insiden tersebut, termasuk korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku.
Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Temuan itu memperkuat kesimpulan bahwa peristiwa penikaman tidak berkaitan dengan pesta narkoba maupun aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Lapas Kelas I Makassar.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan konflik yang terjadi murni dipicu kesalahpahaman antarwarga binaan dan tidak berkaitan dengan penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba," tegas Mulyadi.
Isu Narkoba di Lapas Jadi Sorotan Publik
Meski membantah adanya keterkaitan dengan narkoba dalam kasus ini, Ditjenpas Sulsel menyadari bahwa isu peredaran narkotika di dalam lapas merupakan perhatian serius masyarakat.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah praktik penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Langkah yang dilakukan antara lain peningkatan razia rutin, tes urine berkala terhadap warga binaan dan petugas, penguatan sistem kepatuhan internal, hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.
Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran, termasuk terkait narkotika, dipastikan akan ditindaklanjuti secara cepat dan objektif.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dengan cepat, objektif, dan transparan. Kami juga akan terus memperkuat pengawasan demi menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Selatan," ujar Mulyadi.
Baca Juga: Dana MBG Digugat, Mahkamah Konstitusi Target Putus Bulan Depan
Berakhir Damai
Di tengah proses penyelesaian kasus, para pihak yang terlibat diketahui telah menempuh jalur perdamaian.
Korban dan ketiga narapidana yang terlibat menandatangani surat pernyataan damai sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Mereka sepakat untuk saling memaafkan, tidak memperpanjang persoalan, tidak melakukan aksi balas dendam, serta berkomitmen menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam lapas.
Meski demikian, pihak pemasyarakatan tetap melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan guna mencegah terulangnya insiden serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik di dalam lapas dapat dipicu berbagai faktor. Di sisi lain, klarifikasi berbasis hasil pemeriksaan juga penting dilakukan agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh.
Editor : Mahendra Aditya