Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Penganiayaan terhadap WNI di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Anita Fitriani • Minggu, 14 Juni 2026 | 23:43 WIB
Polisi tangkap 4 pelaku penganiayaan WNI di Malaysia
Polisi tangkap 4 pelaku penganiayaan WNI di Malaysia

 

 

 

 

MALAYSIA — Seorang WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, berinisial YY, mengalami penganiayaan di Malaysia.

Polisi setempat berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah beredar video yang menunjukkan kekerasan terhadap korban, menarik perhatian publik di Indonesia dan Malaysia.

Polisi Johor Bahru, Malaysia, mengumumkan secara resmi pada Minggu, 14 Juni 2026, bahwa mereka telah menangkap empat warga Malaysia yang diduga terkait dengan kasus penganiayaan terhadap WNI YY.

Pelaku yang ditangkap terdiri dari dua wanita dan dua pria, semuanya telah menjalani pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Kemenkes Jamin Harga Obat BPJS Tidak Mengalami Kenaikan Meksipun Rupiah Melemah

Kementerian Luar Negeri RI melalui perwakilan Heni memastikan bahwa wanita yang mengalami penganiayaan tersebut adalah WNI yang bekerja sebagai tenaga kerja di Malaysia.

Kemlu RI telah memberikan bantuan hukum kepada korban dan terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru untuk menangani kasus ini.

Menurut informasi awal yang disampaikan oleh polisi Johor dalam konferensi pers, penganiayaan terhadap korban sebenarnya terjadi pada Juli 2025, tetapi baru menjadi viral dan menarik perhatian publik setelah video kekerasan tersebut beredar di media sosial pada Juni 2026.

Baca Juga: Pertamina Ungkap Kenaikan Pertamax Tidak Mengganggu Stok Pertalite

Penangkapan para pelaku dilakukan dengan cepat setelah video tersebut viral dan memicu berbagai protes.

Proses penyelidikan akan terus berlanjut setelah pemeriksaan awal terhadap keempat pelaku.

Pihak kepolisian Malaysia belum menjelaskan motif tepat dalam kasus penganiayaan ini, tetapi fokus penyelidikan saat ini ditujukan pada dugaan kekerasan yang dilakukan oleh majikan terhadap tenaga kerja asing.

Kasus penganiayaan terhadap WNI di Malaysia ini lagi-lagi menunjukkan betapa pentingnya perlindungan untuk tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Baca Juga: Komnas PA Ungkap Kasus Bullying di Jakpus Kategorikan sebagai Tindak Kriminal

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum dan perlindungan bagi WNI yang menghadapi masalah di luar negeri, termasuk kasus kekerasan seperti ini.

Proses hukum terhadap keempat pelaku masih berjalan dan akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Malaysia. (*) 

Editor : Anita Fitriani
#wni dianiaya #wni dianiya di malaysia #wni #penganiayaan #malaysia