Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

715 SPPG di Jateng Belum Kantongi SLHS, Sertifikasi Halal Baru Dimiliki 575 Dapur

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 14 Juni 2026 | 09:12 WIB

 

MINIMALIS: Menu MBG yang disajikan di dalam tepak terlihat dengan jumlah yang sangat sedikit.
MINIMALIS: Menu MBG yang disajikan di dalam tepak terlihat dengan jumlah yang sangat sedikit.

RADAR KUDUS – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah menghadapi tantangan serius terkait pemenuhan standar keamanan pangan. Ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berdiri untuk mendukung program prioritas nasional tersebut, namun sebagian besar masih belum memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi yang diwajibkan pemerintah.

Fakta itu terungkap dalam rapat koordinasi pelaksanaan serta penguatan rantai pasok Program MBG yang dipimpin Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026).

Data yang dipaparkan menunjukkan terdapat 4.635 unit SPPG di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.060 SPPG telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan.

Namun, di balik masifnya pelaksanaan program, masih terdapat persoalan mendasar terkait kelayakan operasional. Dari 4.060 SPPG yang telah berjalan, hanya 3.345 unit yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Artinya, terdapat 715 dapur MBG yang belum mengantongi sertifikat tersebut.

Padahal, SLHS merupakan salah satu dokumen penting yang menjadi bukti bahwa tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi untuk menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

"Sertifikasi keamanan pangan SPPG di Jawa Tengah ini, yang mendapatkan SLHS baru 3.345 dari 4.060. Artinya masih ada beberapa yang memang SLHS-nya belum ada," ujar Taj Yasin.

Baca Juga: Tarif Transjabodetabek Naik, Walhi Khawatir Warga Kembali Serbu Kendaraan Pribadi

Keamanan Pangan Jadi Sorotan

Program MBG dirancang untuk menyediakan makanan bergizi bagi kelompok sasaran seperti peserta didik. Karena menyangkut konsumsi massal setiap hari, aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Pemerintah pusat sebelumnya menginstruksikan agar setiap SPPG yang beroperasi wajib memenuhi standar ketat, mulai dari kelayakan sarana, sanitasi, kualitas bahan baku, hingga kompetensi sumber daya manusia yang mengolah makanan.

SLHS sendiri diterbitkan setelah fasilitas pengolahan makanan dinyatakan memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi berdasarkan hasil pemeriksaan oleh otoritas terkait. Sertifikat tersebut menjadi instrumen penting dalam mencegah terjadinya kontaminasi makanan maupun kejadian luar biasa akibat keracunan pangan.

Sertifikasi Koki Baru Sekitar 30 Persen

Selain persoalan SLHS, Taj Yasin juga menyoroti rendahnya jumlah tenaga juru masak atau koki yang telah memiliki sertifikasi kompetensi.

Dari ribuan SPPG yang beroperasi, baru 1.310 koki yang telah mengantongi sertifikat chef. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal.

"Ini masih di angka 1.310 yang tersebar di Jawa Tengah. Berarti angkanya masih belum ada 50 persen, di angka 30 persen yang memenuhi sertifikat chef," katanya.

Kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan pelatihan dan sertifikasi tenaga pengolah makanan agar kualitas menu, proses memasak, serta standar keamanan pangan dapat terjaga secara konsisten.

Baca Juga: Bukan Sekadar Teknologi, AI Kini Jadi Senjata Geopolitik setelah AS Blokir Fable 5 dan Mythos 5

Sertifikat Halal Baru Dimiliki 575 SPPG

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah minimnya kepemilikan sertifikasi halal. Mengingat mayoritas masyarakat Jawa Tengah beragama Islam, aspek halal dinilai tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap program MBG.

Dari total 4.060 SPPG yang telah beroperasi, baru 575 unit yang telah mengantongi sertifikat halal. Dengan kata lain, lebih dari 3.400 SPPG masih dalam proses atau belum memiliki jaminan halal secara formal.

Menurut Taj Yasin, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proses sertifikasi tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Kemarin saya juga sempat koordinasi dengan pusat terkait dengan penjamin halal. Saya koordinasi untuk segera juga dikejar untuk mendapatkan sertifikat-sertifikat yang harus dilalui di SPPG supaya di kemudian hari tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan lagi," ujarnya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Namun, besarnya cakupan program harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap standar operasional. Pemenuhan SLHS, sertifikasi halal, serta kompetensi tenaga dapur bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi untuk memastikan makanan yang disajikan aman, sehat, bergizi, dan sesuai dengan keyakinan masyarakat.

Percepatan pembangunan dapur MBG memang penting untuk memperluas jangkauan layanan. Meski demikian, kualitas dan keamanan pangan tetap menjadi aspek yang tidak boleh dikompromikan. Sebab, keberhasilan program nasional ini pada akhirnya juga ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang setiap hari diterima anak-anak mereka.

Editor : Mahendra Aditya
#SPPG Jawa Tengah #sertifikasi halal SPPG #MBG Jawa Tengah #sertifikat laik higiene sanitasi #Makan Bergizi Gratis