JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa terdapat pemborosan anggaran hingga Rp 1 triliun setiap bulannya akibat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan ini diungkapkan pada 10 Juni 2026 setelah pemerintah mendapati bahwa jumlah titik dapur MBG meningkat menjadi 27. 877 titik.
Zulhas menyatakan bahwa pemerintah akan segera merombak program MBG untuk menangani isu efisiensi anggaran yang dinilai sangat merugikan keuangan negara.
Pemborosan anggaran tersebut disebabkan oleh penambahan 6.877 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak direncanakan sejak awal pelaksanaan program.
Baca Juga: Pertamina Ungkap Kenaikan Pertamax Tidak Mengganggu Stok Pertalite
Pengeluaran yang tidak terduga terjadi akibat insentif sebesar Rp 6 juta per hari untuk setiap dapur MBG, sehingga total pengeluaran berlebih mencapai sekitar Rp 1 triliun per bulan.
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai total Rp 12 triliun.
Besar dugaan bahwa pembengkakan jumlah titik SPPG ini terjadi akibat praktik jual beli titik yang tidak transparan.
Praktik tersebut menyebabkan pemerintah mengalami pemborosan dana yang seharusnya bisa digunakan dengan lebih efektif untuk kepentingan program MBG itu sendiri.
Baca Juga: Depresiasi Rupiah Pukau Industri Farmasi, Harga Obat Naik 10- 20 Persen
Badan Gizi Nasional pun melakukan penataan ulang pelaksanaan Program MBG, terutama dalam pengaturan anggaran yang dinilai mengalami pemborosan yang signifikan.
Respon terhadap dugaan pemborosan ini juga muncul dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, memberikan tanggapan tegas terhadap laporan pemborosan anggaran Rp 1 triliun dalam Program MBG dan mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap ribuan dapur MBG.
Selain masalah anggaran, program MBG juga mendapat kritik karena tata kelola yang dinilai terlalu sentralistik sehingga kurang efektif.
Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI lainnya, mengusulkan agar Program MBG dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang akan datang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Komnas PA Ungkap Kasus Bullying di Jakpus Kategorikan sebagai Tindak Kriminal
Usulan ini muncul setelah dosa dugaan praktik jual beli titik SPPG yang disebut-sebut berpotensi mengakibatkan pemborosan anggaran negara hingga Rp 1 triliun per bulan.
Pemerintah kemudian mengumumkan bahwa akan ada pengurangan anggaran untuk Program MBG setelah hasil perhitungan dan perbaikan tata kelola.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hasil perbaikan tersebut akan menyebabkan pengurangan anggaran yang signifikan.
Pemerintah juga memangkas pagu Program MBG dalam APBN untuk tahun anggaran 2026 dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Baca Juga: Mendikdasmen Ungkap 43 Juta Murid Minta Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah meyakinkan bahwa penataan ulang Program MBG ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan agar anggaran negara dapat digunakan dengan lebih optimal untuk manfaat terbesar bagi penerima program MBG. (*)
Editor : Anita Fitriani