RADAR KUDUS — Aparat kepolisian berhasil menggagalkan potensi tindakan anarkis yang diduga sengaja dirancang untuk mengacaukan jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa di ibu kota.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan telah menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa barang bernyawa bahaya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026) sore.
Pihak otoritas keamanan menegaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi awal, kedua pria yang diringkus tersebut dipastikan bukan merupakan bagian dari kelompok mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang sedang melakukan penyampaian aspirasi.
Baca Juga: Evaluasi Setahun Program MBG di Kalbar: Angka Stunting di Sanggau Malah Melonjak Jadi 21,82 Persen
Kronologi Penangkapan di Kawasan Bendungan Hilir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap kedua terduga perusuh ini dilakukan di tengah ketatnya penjagaan arus massa.
Petugas di lapangan mengamankan keduanya sekitar pukul 15.30 WIB saat mereka berada di sekitar kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
"Dua orang pria berhasil diamankan oleh petugas di area Bendungan Hilir. Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, anggota menemukan beberapa botol kaca yang telah dimodifikasi menjadi bom molotov lengkap dengan sumbunya," jelas Budi Hermanto dalam keterangannya.
Guna mendalami motif di balik kepemilikan senjata bakaran tersebut, kedua pria itu langsung digelandang ke Markas Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, keduanya masih menjalani rangkaian pemeriksaan intensif dan penyidikan lanjutan yang ditangani secara khusus oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Polda Metro Jaya.
Polisi Endus Upaya Penyusupan Kelompok Non-Mahasiswa
Keberhasilan penangkapan ini sejalan dengan perkiraan intelijen sebelumnya. Polda Metro Jaya mengaku telah melakukan deteksi dini dan mengidentifikasi adanya pergerakan dari kelompok-kelompok tertentu di luar elemen mahasiswa yang mencoba menyusup serta mendompleng momentum aksi demi memicu kerusuhan massal.
Pihak kepolisian mengeluarkan peringatan keras dan menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan provokasi yang mengancam keselamatan publik.
Tindakan hukum yang tegas dan terukur akan langsung diterapkan kepada siapa saja yang terbukti membawa senjata tajam, zat kimia berbahaya, maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban publik.
Kekuatan Penuh 6.088 Personel Gabungan Berhasil Jaga Kondusivitas
Guna mengawal aksi demonstrasi mahasiswa agar tidak kecolongan oleh aksi penyusupan serupa, Polda Metro Jaya telah menyiagakan barikade keamanan berlapis.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 6.088 personel gabungan dari unsur Polri, Korps Brimob, dan TNI dikerahkan secara tersebar di sejumlah titik-titik krusial dan objek vital di sepanjang jalur protokol Jakarta.
Berkat kesigapan petugas dalam menyaring dan mengisolasi para penyusup sejak dini, secara keseluruhan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh elemen mahasiswa hari ini tetap dapat dikendalikan dengan baik.
Aksi berjalan secara aman, tertib, dan damai tanpa ada bentrokan fisik yang meluas di lapangan. (*)