JAKARTA — Seorang bocah berumur 6 tahun dari Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat, pingsan dan tersengat listrik pada tiang listrik setelah menjadi sasaran perundungan oleh dua remaja.
Melalui neneknya, Linda Reselin, pihak keluarga dengan tegas menolak penyelesaian secara damai dan meminta penegakan hukum yang serius terhadap pelaku.
Insiden ini terjadi pada hari Minggu (7/6/2026) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dan saat ini si korban masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dalam kondisi koma.
Menurut keterangan dari keluarga, anak yang bernama inisial MWP sempat diseret dan dibawa oleh dua remaja berinisial LNG dan RV ke lokasi tiang listrik yang ternyata memiliki aliran listrik yang bocor.
Baca Juga: Miris! Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Kesetrum Listrik Usai Dibully
Akibat peristiwa tersebut, MWP mengalami kejang-kejang, kehilangan kesadaran, dan segera dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan perawatan medis.
Tiang listrik yang terdapat di dalam area Taman Kramat Pulo mengalami kebocoran aliran listrik, yang menyebabkan korban tersengat pada saat proses perundungan.
Setelah kejadian ini, taman tersebut ditutup sementara untuk perbaikan listrik demi mencegah terulangnya kejadian serupa. Keluarga korban sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, namun hingga saat ini kedua pelaku remaja belum ditangkap atau ditahan.
Baca Juga: Pertamax Melonjak ke Rp16.250, Bahlil: Harga Sudah Sesuai Perhitungan Pasar
Keluarga korban, diwakili oleh nenek Linda Reselin, menegaskan bahwa mereka menolak semua bentuk penyelesaian yang bersifat kekeluargaan atau damai.
Nenek korban berharap agar hukum ditegakkan dengan tegas agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah orang lain untuk melakukan tindakan serupa.
Kasus perundungan yang berujung pada insiden tersengat listrik hingga membuat korban koma kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Satuan Pidana Kriminal.
Wakil Ketua DPR RI juga mendesak Polri untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus serupa tanpa mengambil jalan damai, mengingat bahwa perundungan yang berakhir dengan penyiksaan serius membutuhkan penegakan hukum agar dapat memberikan efek jera.
Baca Juga: WN Rusia Ditangkap BNN Usai Menyelundupkan 7,8 Kg Narkoba ke Bali
Penyelesaian melalui kekeluargaan ditolak karena penegakan hukum diperlukan untuk menciptakan efek jera bagi pelaku perundungan.
Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap bahaya bullying pada anak dan pentingnya keselamatan infrastruktur listrik di tempat umum seperti taman bermain.
Kasus ini menyoroti perlunya perlindungan anak dari perundungan dan keamanan fasilitas publik, terutama tiang listrik yang rawan bocor.
Keluarga korban terus berjuang menuntut penegakan hukum yang tegas sambil memantau kondisi kesehatan anak mereka yang masih dalam keadaan kritis di rumah sakit. (*)
Editor : Anita Fitriani