JAKARTA — Seorang anak laki-laki berumur 6 tahun yang dikenal dengan inisial MWP mengalami pingsan setelah terkena arus listrik setelah menjadi sasaran perundungan oleh dua remaja di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kejadian tragis ini berlangsung pada sore hari, 7 Juni 2026, dan saat ini sedang dalam penyelidikan kepolisian setelah keluarga anak tersebut melapor secara resmi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 9 Juni 2026.
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di Instagram, si korban terlihat dibawa oleh dua anak laki-laki menuju tiang listrik.
Menurut penjelasan dari Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, anak tersebut diduga diangkat oleh beberapa teman bermainnya sebelum kakinya ditempelkan ke tiang listrik yang terlihat bocor.
Baca Juga: Pertamax Melonjak ke Rp16.250, Bahlil: Harga Sudah Sesuai Perhitungan Pasar
Tiang listrik yang ada di area Taman Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, diketahui mengalami kebocoran, sehingga ketika bocah tersebut didekatkan ke tiang, ia tersengat listrik dan mengalami kejang-kejang sebelum pingsan.
Keadaan anak tersebut semakin parah setelah terkena arus listrik, dan ia dilaporkan dalam kondisi koma akibat insiden ini.
Anak itu segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis yang mendalam.
Dua remaja yang terlibat dalam perundungan tersebut merupakan seorang pelajar SMA dan seorang siswa SMP, dan keduanya sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Arahan Presiden Prabowo, Bahlil Tegaskan Tidak Naikkan BBM dan LPG Bersubsidi
Ibu korban, Linda, menyatakan bahwa insiden itu terjadi pada sore hari Minggu (7/6). Dari video CCTV yang berhasil diambil, terlihat jelas dua remaja tersebut dengan sengaja membawa bocah itu untuk ditempelkan ke tiang listrik.
Keluarga merasa sangat terpukul atas tindakan perundungan yang menimpa anak mereka yang masih sangat muda.
Setelah kejadian ini, Asep yang berkepentingan menyampaikan bahwa taman tersebut ditutup sementara akibat insiden anak berumur 6 tahun yang tersengat listrik. Kebocoran pada tiang tersebut sudah diperbaiki oleh pihak berwenang sehingga tidak akan terjadi lagi.
Kasus dugaan perundungan terhadap anak dengan inisial MWP ini masih dalam tahap penyelidikan polisi.
Kompol Rita Oktavia Shinta menyatakan bahwa orang tua korban telah melaporkan kejadian ini pada 9 Juni 2026, dan mereka akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan perundungan yang terjadi di Taman Kramat Pulo.
Masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak di tempat umum dan mencegah tindakan perundungan yang dapat berakibat fatal seperti yang terjadi dalam kasus ini.
Polisi akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)
Editor : Anita Fitriani