RADAR KUDUS – Kenaikan harga Pertamax hingga hampir Rp4.000 per liter memicu kekhawatiran baru di tengah masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya: apakah lonjakan harga BBM nonsubsidi ini akan menyeret harga kebutuhan pokok dan memicu inflasi seperti yang pernah terjadi pada kenaikan BBM sebelumnya?
Pemerintah memastikan dampaknya tidak akan sebesar yang dikhawatirkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026 tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap inflasi nasional.
Alasannya sederhana, tetapi dianggap krusial: BBM jenis tersebut bukan bahan bakar utama yang digunakan sektor angkutan barang maupun distribusi logistik.
Angkutan Barang Tidak Menggunakan Pertamax
Menurut Purbaya, salah satu pemicu utama inflasi adalah meningkatnya biaya distribusi barang.
Ketika ongkos transportasi logistik naik, biaya tersebut biasanya diteruskan ke harga jual berbagai kebutuhan masyarakat.
Namun, kondisi itu dinilai tidak terjadi pada kenaikan Pertamax kali ini.
"Dampaknya harusnya relatif minim, karena Pertamax enggak dipakai buat angkutan barang," ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa kendaraan distribusi barang umumnya menggunakan bahan bakar diesel seperti Biosolar atau Dexlite, bukan Pertamax dengan RON 92.
Karena itu, kenaikan harga Pertamax diperkirakan tidak secara langsung meningkatkan biaya pengiriman maupun distribusi barang kebutuhan pokok.
Inflasi Diprediksi Tetap Terkendali
Purbaya juga menepis kekhawatiran bahwa kenaikan harga Pertamax akan memicu lonjakan tarif transportasi umum.
Menurutnya, struktur penggunaan BBM di Indonesia membuat dampak kenaikan BBM nonsubsidi tersebut relatif terbatas.
"Dampaknya ke inflasi harusnya limited, karena kan bukan buat angkutan umum. Angkutan barang juga nggak pakai Pertamax," katanya.
Pandangan tersebut didasarkan pada komposisi inflasi nasional yang selama ini lebih sensitif terhadap perubahan harga BBM bersubsidi.
Kenaikan harga Pertalite atau Biosolar biasanya memiliki efek rambatan lebih besar karena digunakan secara luas oleh masyarakat dan sektor produktif.
Sebaliknya, Pertamax lebih banyak digunakan oleh kendaraan pribadi, terutama segmen menengah ke atas.
Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Mulai 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi.
Harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik Rp3.950 per liter.
Sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Berikut daftar harga terbaru BBM Pertamina:
-
Pertamax: Rp16.250 per liter;
-
Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter;
-
Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter;
-
Dexlite: Rp23.000 per liter;
-
Pertamina Dex: Rp24.800 per liter.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan mempertahankan harga BBM bersubsidi.
-
Pertalite tetap Rp10.000 per liter;
-
Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Kebijakan mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga inflasi tetap terkendali.
Ancaman Peralihan ke Pertalite
Meski dampak terhadap inflasi diprediksi terbatas, muncul kekhawatiran baru terkait potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite.
Selisih harga yang mencapai Rp6.250 per liter dapat mendorong sebagian pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan BBM subsidi untuk mengurangi pengeluaran.
Saat ditanya mengenai kemungkinan lonjakan konsumsi Pertalite, Purbaya menyerahkan pembahasan tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Itu nanya ke Pak Bahlil. Mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya telah menerapkan berbagai sistem pengawasan distribusi BBM subsidi guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Ekonom Ingatkan Efek Tidak Langsung
Meski pemerintah optimistis inflasi tetap terkendali, sejumlah ekonom mengingatkan adanya potensi dampak tidak langsung.
Kenaikan Pertamax dapat meningkatkan biaya operasional sebagian pelaku usaha yang menggunakan kendaraan berbahan bakar nonsubsidi, termasuk sektor jasa tertentu.
Selain itu, tekanan terhadap daya beli kelas menengah juga perlu diperhatikan.
Sebagai ilustrasi, pengguna kendaraan yang menghabiskan sekitar 120 liter Pertamax per bulan kini harus menambah pengeluaran sekitar Rp474 ribu setiap bulan akibat kenaikan harga terbaru.
Jika jumlah pengguna yang mengurangi konsumsi atau mengubah pola belanja semakin besar, dampaknya dapat dirasakan pada aktivitas ekonomi domestik.
Baca Juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal Lengkapnya, BKN Pastikan Pendaftaran Belum Dimulai
Pemerintah Yakin Daya Tahan Ekonomi Masih Kuat
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis kondisi ekonomi nasional cukup kuat menghadapi penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Inflasi Mei 2026 masih tercatat sebesar 3,08 persen atau berada dalam rentang sasaran pemerintah.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 juga mencapai 5,61 persen secara tahunan.
Dengan inflasi yang masih terkendali serta harga BBM subsidi yang dipertahankan, pemerintah berharap kenaikan Pertamax tidak berkembang menjadi tekanan harga yang lebih luas.
Bagi masyarakat pengguna Pertamax, kenaikan ini memang terasa langsung di kantong. Namun, pemerintah meyakini dampaknya terhadap harga kebutuhan pokok secara nasional tidak akan sebesar kenaikan BBM bersubsidi pada masa lalu.
Ujian berikutnya adalah memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan menjaga agar ekspektasi inflasi masyarakat tidak berubah menjadi kepanikan pasar.
Editor : Mahendra Aditya