RADAR KUDUS — Selebgram Karin Novilda, atau yang lebih dikenal dengan nama Awkarin, tidak memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan yang melibatkan travel umrah Hanania Group.
Awkarin seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari Senin, 8 Juni 2026, namun ia tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Diketahui bahwa Awkarin dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Senin (8/6), tetapi ia tidak datang tanpa alasan yang jelas.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dari calon jemaah umrah di Hanania Group melibatkan sejumlah influencer terkenal yang pernah mempromosikan layanan travel tersebut.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Bogor Tewas Diserang Anjing, Pemiliknya Jadi Tersangka
Nama-nama seperti Awkarin, Keanu Agl, Sarah Gibson, dan Dara Arafah muncul dalam pemeriksaan polisi karena keterlibatan mereka dalam promosi jasa travel umrah Hanania Group.
Penyidik mengungkap bahwa sebagian dari dana senilai Rp4,2 miliar yang dikumpulkan dari jemaah telah digunakan oleh tersangka Ahmad Syah Farhan untuk membayar jasa promosi para influencer tersebut.
Hanya Keanu Angelo yang memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin (8/6) lalu. Keanu AGL hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyingkap Hanania Group.
Baca Juga: Kasus Perempuan di Boyolali Tewas Setelah Makan Sate, Kini Menantu Jadi Tersangka
Sementara itu, tiga influencer lainnya yaitu Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah juga belum memenuhi panggilan resmi.
Polisi telah menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka dalam kasus penipuan umrah yang mengakibatkan kerugian kepada ratusan jemaah hingga belasan miliar rupiah.
Polda Metro Jaya telah menahan pemilik Hanania Group atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana dari ratusan jemaah umrah.
Ratusan jemaah umrah yang gagal berangkat telah secara resmi melaporkan Direktur Utama Hanania Travel ke Polda Metro Jaya atas tindakan penipuan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp60 miliar.
Baca Juga: Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara: Akhir Kasus Penipuan Wedding Organizer
Oleh karena itu, penyidik merencanakan jadwal pemeriksaan ulang pada 12 Juni 2026 mendatang untuk influencer yang belum hadir.
Awkarin dan tiga influencer lainnya akan dijadwalkan kembali untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan selebgram terkenal yang pernah mempromosikan produk travel umrah yang ternyata merugikan banyak jemaah.
Polisi akan terus memanggil para influencer tersebut untuk memberikan keterangan sampai mereka hadir dalam pemeriksaan. (*)
Editor : Anita Fitriani