RADAR KUDUS - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi agenda nasional kembali menuai sorotan tajam dari kalangan parlemen.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, melontarkan usulan taktis agar skema penyaluran makanan siap saji diubah menjadi bantuan dana tunai yang ditransfer langsung ke rekening bank milik ibu atau orang tua siswa.
Usulan transformatif ini mengemuka setelah tim pengawas DPR menemukan fakta lapangan yang memprihatinkan di sejumlah daerah, di mana paket makanan MBG sering kali tidak habis dikonsumsi oleh anak-anak sekolah dan berakhir menjadi sampah makanan (food waste) yang terbuang sia-sia.
Kekhawatiran Makanan Terbuang dan Efisiensi Anggaran Negara
DPR menilai potret tidak terserapnya makanan bergizi ini menjadi catatan merah yang sangat serius, mengingat program MBG menelan alokasi anggaran yang sangat besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam pernyataannya, Rapidin Simbolon membeberkan bahwa menu massal yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kerap kali tidak sesuai dengan preferensi lidah anak-anak di daerah tertentu.
Fenomena di lapangan menunjukkan bahwa sebagian makanan sengaja ditinggalkan di meja kelas, dan bahkan beberapa paket yang dibawa pulang ke rumah pun tetap tidak termanfaatkan secara optimal oleh keluarga siswa.
"Dengan memberikan dana langsung kepada para ibu, orang tua bisa memasak makanan sendiri di rumah yang disesuaikan dengan selera, porsi, dan kebutuhan harian anak mereka masing-masing," urai Rapidin Simbolon memberikan solusi alternatif.
Kebebasan Menu Versus Risiko Pengawasan Dana Tunai
Gagasan mengenai pengalihan dana MBG langsung ke dompet digital atau rekening para ibu ini seketika memantik perdebatan baru yang hangat di tengah masyarakat dan pengamat kebijakan publik.
Di satu sisi, kelompok yang mendukung menilai langkah ini jauh lebih humanis dan fleksibel.
Dengan dana yang dikelola mandiri di dapur rumah tangga, asupan nutrisi anak dinilai bisa lebih menyesuaikan dengan kondisi kesehatan khusus, budaya kuliner lokal, hingga kebiasaan makan keluarga yang bersangkutan.
Di sisi lain, kubu yang kontra menyuarakan kekhawatiran besar terkait aspek pengawasan (monitoring).
Pengalihan sistem dari natura (makanan jadi) menjadi uang tunai dikhawatirkan dapat memicu risiko moral (moral hazard), di mana dana yang seharusnya dialokasikan mutlak untuk pemenuhan gizi anak justru rawan diselewengkan oleh oknum orang tua untuk memenuhi kebutuhan konsumtif lain, seperti membeli pulsa, rokok, atau membayar cicilan utang.
Pemerintah Hadapi Tantangan Standarisasi Gizi Anak
Melihat dinamika perdebatan yang bergulir di Senayan, pemerintah diperkirakan tidak akan tergesa-gesa dan bakal mempertimbangkan banyak aspek filosofis maupun teknis sebelum merombak cetak biru program nasional ini.
Tantangan terbesar bagi Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional jika skema ini diubah menjadi tunai adalah bagaimana cara menjamin dan mengukur bahwa kualitas gizi, kalori, serta higienitas makanan yang dimasak oleh orang tua di rumah benar-benar memenuhi standar pencegahan stunting.
Dinamika dan perdebatan mengenai masa depan format program Makan Bergizi Gratis ini diprediksi masih akan terus berkembang pesat dalam rapat-rapat kerja di DPR RI selanjutnya.
Di tengah besarnya ekspektasi publik terhadap kesuksesan program ini, serangkaian evaluasi ketat dari hulu ke hilir memang dianggap krusial agar setiap rupiah anggaran negara yang keluar benar-benar memberi dampak instan bagi peningkatan kualitas kesehatan dan kecerdasan pendidikan anak-anak Indonesia. (*)