RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri lebih lanjut kemunculan nama Raffi Ahmad dalam persidangan kasus dugaan suap terkait kegiatan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Nama Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni menjadi sorotan setelah disebut dalam sidang perkara yang menjerat pemilik perusahaan Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (5/6/2026).
Dalam jalannya persidangan, jaksa penuntut umum KPK menggali keterangan dari Sri Pangestuti atau Tuti, seorang pengusaha yang bergerak di bidang pengurusan jasa kepabeanan (PPJK).
Tuti dimintai penjelasan mengenai adanya permintaan pengiriman sejumlah barang elektronik berupa laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Permintaan tersebut disebut berasal dari Yohanes yang diketahui merupakan asisten pribadi John Field.
Menurut keterangan yang terungkap di persidangan, permintaan itu muncul saat Raffi Ahmad melakukan kunjungan ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
KPK Sebut Informasi Sudah Muncul Sejak Tahap Penyidikan
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa informasi mengenai keterkaitan nama Raffi Ahmad sebenarnya sudah diperoleh penyidik sejak proses pemeriksaan saksi berlangsung.
Ia mengatakan fakta tersebut kembali muncul dalam sidang terbuka sehingga menjadi bagian dari informasi yang perlu dicermati lebih lanjut oleh penyidik.
Menurut Taufik, setiap fakta yang muncul selama persidangan akan menjadi bahan evaluasi dan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
KPK saat ini masih melanjutkan penyidikan terhadap tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Budiman Bayu Prasojo yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.
Karena proses penyidikan belum selesai, penyidik membuka kemungkinan untuk mengklarifikasi berbagai fakta baru yang muncul selama persidangan, termasuk informasi yang berkaitan dengan Raffi Ahmad.
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa seluruh keterangan yang terungkap di ruang sidang akan ditelusuri guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara dugaan suap impor tersebut.
Belum Mengarah pada Dugaan Penyelundupan
Meski nama Raffi Ahmad disebut dalam persidangan, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan yang mengarah pada dugaan penyelundupan barang.
Penyidik menilai jumlah barang yang disebut dalam persidangan masih sangat terbatas dan tidak menunjukkan indikasi adanya aktivitas penyelundupan dalam skala besar.
Namun demikian, KPK tetap akan memeriksa dan mendalami seluruh informasi yang berkembang guna memastikan apakah terdapat fakta lain yang relevan dengan perkara yang sedang diusut.
Pendalaman tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen KPK untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara transparan dan menyeluruh.
Editor : Ali Mustofa