RADAR KUDUS — Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 7,8 M terjadi di bagian selatan Filipina pada Senin (8/6/2026) pagi, yang mengakibatkan dikeluarkannya peringatan dini tsunami di beberapa daerah di Indonesia.
Pusat gempa terletak di Pantai Selatan Mindanao, Filipina, dengan kedalaman 56 kilometer, tergolong dalam kategori gempa dangkal yang memiliki potensi tinggi untuk memicu tsunami.
BMKG langsung mengeluarkan peringatan tsunami untuk daerah Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur sebagai langkah mitigasi awal.
Bencana ini menyebabkan 19 korban jiwa di Filipina, banyak bangunan rusak, dan gangguan aliran listrik di beberapa kota pesisir utama.
Baca Juga: 47.012 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Lakukan Evaluasi Layanan
Gempa yang terjadi di laut menimbulkan kerusakan parah di daerah pesisir dan memicu gelombang tsunami setinggi satu meter di pantai-pantai dekat Filipina.
Pusat Peringatan Tsunami Pasifik (PTWC) memperkirakan bahwa gelombang tsunami setinggi hingga tiga meter bisa mencapai beberapa pantai di Filipina, sementara gelombang setinggi satu meter juga berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia dan Malaysia.
Daerah yang menerima peringatan tsunami di Indonesia mencakup Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.
Getaran dari gempa terasa hingga ke Papua, Talaud, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara, menyebabkan kepanikan di kalangan warga yang berlarian keluar dari rumah mereka.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Bogor Tewas Diserang Anjing, Pemiliknya Jadi Tersangka
Beberapa bangunan di Filipina mengalami kerusakan ringan hingga sedang akibat gempa susulan yang masih berlangsung. Presiden Marcos Jr segera meminta agar warga Filipina yang terdampak melakukan evakuasi segera demi keselamatan mereka.
BMKG kemudian menyelenggarakan konferensi pers mengenai gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Filipina dan menarik perhatian publik yang luas.
Dalam konferensi pers tersebut, BMKG memberikan informasi terbaru tentang pusat gempa, dampak yang timbul, serta pembaruan tentang peringatan dini tsunami.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti petunjuk resmi dari BMKG dan pemerintah setempat, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Baca Juga: Kasus Perempuan di Boyolali Tewas Setelah Makan Sate, Kini Menantu Jadi Tersangka
BMKG akhirnya mencabut peringatan tsunami di semua daerah yang terkena dampak gempa di Filipina setelah situasi kembali normal.
BMKG menegaskan bahwa getaran yang ada sudah tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami berbahaya dan kondisi telah stabil lagi.
Masyarakat Indonesia, khususnya di daerah yang menerima peringatan tsunami dapat melanjutkan aktivitas mereka seperti biasa, tetapi tetap harus mengikuti perkembangan informasi terkait bencana dari sumber resmi. (*)
Editor : Anita Fitriani