Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

2.834 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ditjenpas Perketat Pengamanan Lapas Nasional

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 8 Juni 2026 | 18:33 WIB
Ilustrasi Penjara AI Gemini
Ilustrasi Penjara AI Gemini

SEMARANG – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan dengan memindahkan narapidana berisiko tinggi ke kawasan pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 2.834 warga binaan kategori high risk telah ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimum dan supermaksimum.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan potensi gangguan keamanan, memutus kendali jaringan kejahatan dari dalam penjara, serta memastikan proses pembinaan berjalan lebih optimal sesuai sistem pemasyarakatan nasional.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan secara bertahap sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Menurutnya, seluruh warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana dengan tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengawasan ketat serta pola pembinaan khusus.

“Hingga saat ini sudah 2.834 warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengamanan dan pembinaan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Mashudi, Senin (8/6/2026).

134 Narapidana Baru Dipindahkan dari Sumatera

Gelombang pemindahan terbaru berlangsung pada Senin dini hari. Sebanyak 134 narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Sumatera diberangkatkan menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Rinciannya meliputi:

Proses pemindahan melibatkan unsur Direktorat Pengamanan Internal Ditjenpas, kantor wilayah pemasyarakatan, personel Brimob, Sabhara, kepolisian daerah, hingga kepolisian resor setempat. Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Para narapidana tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB dan langsung ditempatkan di sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan berbeda sesuai hasil asesmen risiko.

Ditempatkan di Lapas Maksimum dan Supermaksimum

Sebanyak 134 warga binaan yang baru dipindahkan ditempatkan di lima lapas yang berada di kawasan Nusakambangan, yaitu:

Fasilitas-fasilitas tersebut dikenal memiliki sistem pengamanan berlapis yang dirancang khusus untuk menangani narapidana dengan tingkat risiko tinggi, termasuk pelaku kejahatan terorganisir, bandar narkotika, maupun warga binaan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lapas.

Fokus Tidak Hanya Pengamanan, tetapi Juga Pembinaan

Ditjenpas menegaskan bahwa pemindahan ke Nusakambangan bukan semata-mata bentuk pengetatan pengawasan. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas pembinaan agar warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat.

Konsep pemasyarakatan modern yang diterapkan menitikberatkan pada perubahan perilaku, peningkatan keterampilan, pembinaan mental dan spiritual, serta kesiapan reintegrasi sosial.

Pemerintah berharap melalui sistem pengamanan yang lebih ketat dan program pembinaan yang terstruktur, warga binaan berisiko tinggi dapat menjalani proses pemasyarakatan secara lebih efektif sekaligus mengurangi potensi pengulangan tindak pidana setelah bebas nanti.

Langkah pemindahan ribuan napi high risk ke Nusakambangan juga menjadi bagian dari agenda reformasi pemasyarakatan nasional yang bertujuan menciptakan lapas yang lebih aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan berkelanjutan.

Editor : Mahendra Aditya
#napi berisiko tinggi #Ditjenpas #lapas supermaksimum #nusakambangan #pemindahan narapidana