Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

435 Kucing Divaksin Rabies, Kepulauan Seribu Sterilisasi 217 Kucing dalam Dua Bulan

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 8 Juni 2026 | 18:32 WIB
kucing
kucing

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengintensifkan langkah pencegahan rabies dan pengendalian populasi hewan penular rabies (HPR) melalui program vaksinasi serta sterilisasi kucing yang dilakukan secara bertahap di berbagai pulau permukiman.

Hingga akhir Mei 2026, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu mencatat sebanyak 435 ekor kucing telah menerima vaksin rabies. Selain itu, sebanyak 217 ekor kucing juga telah menjalani tindakan sterilisasi sebagai bagian dari strategi pengendalian populasi yang aman dan berkelanjutan.

Program tersebut menjadi salah satu upaya penting pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penyakit zoonosis, terutama rabies yang masih menjadi perhatian dalam sektor kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan di Indonesia.

Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati, menjelaskan bahwa vaksinasi rabies merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam memutus potensi rantai penularan penyakit dari hewan kepada manusia.

"Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 435 ekor kucing telah mendapatkan vaksin rabies. Program ini dilakukan secara bertahap di sejumlah pulau permukiman sebagai upaya menjaga kesehatan hewan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pelaksanaan vaksinasi mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Pada Maret 2026, sebanyak 121 ekor kucing menerima vaksin rabies, terdiri atas 54 ekor jantan dan 67 ekor betina.

Jumlah tersebut meningkat pada April 2026 menjadi 188 ekor kucing, dengan rincian 92 jantan dan 96 betina. Sementara pada Mei 2026, vaksinasi kembali diberikan kepada 126 ekor kucing yang terdiri dari 56 jantan dan 70 betina.

Selain fokus pada pencegahan rabies, pemerintah daerah juga menjalankan program sterilisasi guna mengendalikan pertumbuhan populasi kucing secara lebih terukur dan humanis.

Program sterilisasi dinilai efektif untuk mengurangi risiko ledakan populasi hewan liar, meminimalkan konflik antara manusia dan hewan, serta meningkatkan kualitas kesehatan hewan peliharaan maupun hewan komunitas.

Data KPKP menunjukkan hingga akhir Mei 2026 sebanyak 217 ekor kucing telah menjalani tindakan sterilisasi. Pada April 2026 tercatat 91 ekor kucing disterilisasi, terdiri atas 36 jantan dan 55 betina. Sementara pada Mei 2026 jumlahnya meningkat menjadi 126 ekor, dengan komposisi 56 jantan dan 70 betina.

Menurut Nurliati, program vaksinasi dan sterilisasi akan terus diperluas ke seluruh wilayah Kepulauan Seribu. Pemerintah juga menggandeng masyarakat, komunitas pecinta hewan, serta pemilik hewan peliharaan agar target pengendalian rabies dan populasi dapat tercapai secara optimal.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut. Pemilik hewan peliharaan diimbau untuk secara rutin membawa hewan mereka mengikuti vaksinasi dan memanfaatkan layanan sterilisasi yang disediakan pemerintah.

Langkah ini sejalan dengan target pemerintah dalam mempertahankan wilayah bebas rabies, meningkatkan kesejahteraan hewan, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

Dengan semakin luasnya cakupan vaksinasi dan sterilisasi, diharapkan risiko penularan rabies dapat ditekan secara maksimal, sementara populasi kucing di wilayah kepulauan tetap terkendali tanpa mengabaikan prinsip kesejahteraan hewan.

Editor : Mahendra Aditya
#vaksin rabies kucing #sterilisasi kucing #pengendalian rabies #kesehatan hewan #kepulauan seribu