Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gelombang PHK Meningkat: 15 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan per April 2026, Jawa Barat Paling Terdampak

Ghina Nailal Husna • Kamis, 4 Juni 2026 | 22:35 WIB
15 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan per April 2026, Jawa Barat Paling Terdampak
15 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan per April 2026, Jawa Barat Paling Terdampak

 

RADAR KUDUS – Situasi pasar kerja domestik di awal tahun ini tengah menghadapi tantangan yang cukup berat.

Bagi Anda yang sedang menimbang-nimbang untuk melepaskan pekerjaan saat ini, ada baiknya untuk berpikir ulang dan menahan diri. 

Data terbaru menunjukkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia merangkak naik secara signifikan sepanjang caturwulan pertama tahun ini.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Soal IHSG Anjlok dan Dolar AS Rp18.000: Jangan Panik, Fundamental Ekonomi Kita Solid

Berdasarkan laporan resmi yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat sebanyak 15.425 pekerja di seluruh penjuru tanah air terpaksa kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan PHK yang dilakukan perusahaan sepanjang periode Januari hingga April 2026.

Angka ini memicu alarm kewaspadaan mengenai stabilitas sektor industri nasional di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

Jawa Barat Berada di Garis Depan Terdampak

Dari total belasan ribu kasus yang tercatat di tingkat nasional, wilayah bagian barat pulau Jawa tercatat menjadi episentrum dari badai pengurangan tenaga kerja kali ini.

Data Kemnaker menempatkan Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah dengan tingkat kerentanan tertinggi.

Di Provinsi Jawa Barat, jumlah pekerja yang terkena dampak PHK menembus angka 3.339 orang.

Angka ini merepresentasikan sekitar 21,65 persen atau hampir seperempat dari total kasus pemutusan hubungan kerja yang terjadi di skala nasional.

Tingginya angka di Jawa Barat disinyalir erat kaitannya dengan masih lesunya performa sektor industri padat karya—seperti tekstil, garmen, dan alas kaki—yang selama ini menjadi basis manufaktur utama di wilayah tersebut.

Peta Sebaran Kasus PHK di Berbagai Provinsi

Selain Jawa Barat yang menempati urutan teratas, pergeseran tren PHK juga mulai merambah ke provinsi-provinsi kaya komoditas serta daerah penyangga industri lainnya.

Berikut adalah rincian wilayah dengan jumlah kasus PHK tertinggi berikutnya di Indonesia:

Peringkat Provinsi Jumlah Pekerja Terdampak PHK
1 Jawa Barat 3.339 orang
2 Kalimantan Selatan 1.581 orang
3 Banten 1.536 orang
4 Jawa Timur 1.367 orang
5 Kalimantan Timur 1.237 orang

Masuknya Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur ke dalam lima besar wilayah terdampak memberikan indikasi bahwa tekanan efisiensi tidak lagi hanya mendera sektor manufaktur, melainkan sudah mulai mengintai sektor energi, logistik, maupun pertambangan.

Klasifikasi Data Sesuai Regulasi JKP

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan catatan khusus bahwa kalkulasi angka 15 ribu tersebut murni bersumber dari laporan pemutusan hubungan kerja sepihak maupun massal oleh manajemen korporasi.

Baca Juga: Dinilai Berprestasi Saat Menjabat, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Lontarkan Peringatan "98 Jilid II"

Kemnaker menegaskan bahwa data statistik tersebut sama sekali tidak memasukkan kategori pekerja yang berhenti bekerja karena kemauan sendiri atau mengundurkan diri (resign), memasuki usia pensiun, mengalami hambatan fisik berupa cacat tetap, maupun pekerja yang meninggal dunia.

Pemisahan basis data ini dilakukan secara ketat guna menyelaraskan dengan pemenuhan hak klaim fasilitas serta bantuan dana tunai yang diatur di dalam regulasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) besutan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah kini dituntut untuk segera menelurkan stimulus kebijakan yang konkret guna meredam laju PHK agar tidak berdampak lebih luas pada penurunan daya beli masyarakat. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Angka PHK Indonesia #PHK Jawa Barat #Krisis Tenaga Kerja #jaminan kehilangan pekerjaan #kementerian ketenagakerjaan