RADAR KUDUS - Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program strategis nasional.
Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap program unggulan yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia tersebut, munculnya kasus hukum justru membuka pertanyaan besar mengenai sistem pengawasan, transparansi anggaran, hingga mekanisme pelaksanaan program di lapangan.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai persoalan yang muncul saat ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan mencerminkan adanya kelemahan mendasar dalam tata kelola kelembagaan.
Menurutnya, sejak awal Program Makan Bergizi Gratis dijalankan, terdapat sejumlah persoalan yang berpotensi menimbulkan risiko apabila tidak dibarengi sistem pengawasan yang kuat dan regulasi yang jelas.
"Ketika tata kelola tidak dibangun dengan baik, maka risiko penyimpangan akan semakin besar. Program sebesar apa pun akan menghadapi masalah jika mekanisme kontrolnya lemah," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Hanya Sepekan, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG dan Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
Anggaran Raksasa Menuntut Pengawasan Ketat
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang mulai berjalan sejak Januari 2025. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, menekan angka stunting, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Besarnya cakupan program membuat pemerintah mengalokasikan anggaran yang sangat besar.
Pada tahun 2025, pemerintah menganggarkan sekitar Rp85,27 triliun untuk pelaksanaan MBG. Angka tersebut kemudian meningkat drastis menjadi Rp298 triliun pada tahun 2026 seiring perluasan sasaran penerima manfaat di berbagai daerah.
Besarnya dana yang bersumber dari APBN tersebut membuat pengawasan menjadi faktor krusial. Banyak kalangan menilai bahwa program dengan nilai ratusan triliun rupiah membutuhkan sistem audit, verifikasi, dan pengendalian yang jauh lebih ketat dibanding program reguler lainnya.
Dalam praktik internasional, program bantuan pangan berskala besar umumnya dilengkapi sistem pengawasan berlapis, pemanfaatan teknologi digital, serta keterbukaan data agar penggunaan anggaran dapat dipantau secara real time oleh berbagai pihak.
Penggantian Pejabat Dinilai Belum Menyelesaikan Persoalan
Agus menegaskan pergantian pimpinan BGN pasca kasus hukum yang terjadi belum tentu mampu menghilangkan potensi persoalan apabila fondasi tata kelola tidak diperbaiki.
Menurutnya, pemimpin baru akan menghadapi tantangan yang sama apabila sistem kerja, standar operasional, hingga mekanisme pengawasan internal masih menyisakan celah.
"Siapa pun yang menggantikan posisi pimpinan akan menghadapi kesulitan jika tata kelolanya belum jelas. Yang harus diperbaiki adalah sistemnya terlebih dahulu," katanya.
Ia menambahkan bahwa program dengan jangkauan nasional membutuhkan kejelasan target, prosedur yang terukur, serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara berkala.
Tanpa instrumen tersebut, pelaksanaan program berpotensi menghadapi berbagai persoalan mulai dari ketidaktepatan sasaran, inefisiensi anggaran, hingga penyimpangan administrasi.
Baca Juga: “Saya Sedih,” Kata Prabowo Setelah Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi dalam Penunjukan Mitra
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam proses penunjukan sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan hasil penyidikan awal, terdapat yayasan yang ditunjuk sebagai mitra meskipun tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Penyidik juga menduga adanya intervensi dalam proses verifikasi sehingga lembaga yang seharusnya tidak lolos tetap memperoleh akses menjadi pelaksana program.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi Kejagung untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan para tersangka.
Momentum Evaluasi Program Strategis Nasional
Kasus yang terjadi saat ini dipandang banyak pihak sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sejumlah pakar kebijakan publik menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengadaan, memperjelas mekanisme seleksi mitra, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas.
Selain itu, digitalisasi seluruh proses mulai dari pengajuan mitra, distribusi bahan pangan, pelaporan keuangan, hingga pemantauan penerima manfaat dinilai dapat mengurangi potensi penyimpangan di masa mendatang.
Program MBG sendiri tetap dianggap memiliki tujuan strategis bagi masa depan Indonesia. Namun keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, melainkan juga oleh kualitas tata kelola, integritas pelaksana, dan efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan.
Kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung menjadi pengingat bahwa program publik berskala besar membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak tergerus oleh praktik penyimpangan.
Editor : Mahendra Aditya