RADAR KUDUS - Nama mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kembali menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena status hukumnya dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga karena unggahan surat yang ditujukan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang.
Surat tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu malam (3/6/2026), hanya beberapa jam setelah dirinya diumumkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Dalam surat tulisan tangan yang beredar luas di media sosial itu, Sony menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik atas jabatan barunya sebagai Kepala BGN. Namun, satu kalimat yang paling menyita perhatian publik adalah ungkapan, “Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya.”
Kalimat tersebut langsung memicu beragam interpretasi dan spekulasi di kalangan warganet. Hingga Kamis pagi (4/6/2026), unggahan itu telah mendapat lebih dari seribu tanda suka serta ratusan komentar dari pengguna media sosial.
Baca Juga: Dudung Beberkan Alasan Dadan Dicopot, Prabowo Tak Ingin BGN Jadi Sarang Korupsi
Unggahan Disertai Pesan Dukungan
Selain surat yang ditandatangani secara pribadi, Sony juga menyertakan keterangan yang bernada positif dan penuh dukungan terhadap kepemimpinan baru di BGN.
Dalam pesannya, ia menyebut dirinya turut berbahagia melihat seorang sahabat dan rekan kerja memperoleh amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Ia juga mendoakan agar Nanik diberi kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap program pemenuhan gizi nasional tersebut.
Unggahan tersebut menjadi perhatian karena muncul di tengah proses hukum yang sedang berjalan terhadap dirinya dan dua mantan pimpinan BGN lainnya.
Tiga Eks Pimpinan BGN Resmi Menjadi Tersangka
Sony Sonjaya tidak sendirian dalam perkara ini. Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka.
Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Setelah pergantian kepemimpinan dilakukan pemerintah, posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S. Deyang. Sementara dua posisi wakil kepala dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Trenggono.
Kejagung Bergerak Cepat, Penyelidikan Hanya Sepekan
Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus diketahui memulai penyelidikan sekitar satu minggu sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Meski proses penyelidikan resmi berlangsung relatif singkat, penyidik mengungkapkan bahwa kajian dan penelaahan terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan BGN telah dilakukan jauh sebelumnya.
Sejumlah laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mendalami perkara tersebut. Selain itu, ditemukan indikasi adanya sejumlah dapur pelaksana program yang tidak memenuhi spesifikasi maupun ketentuan yang telah ditetapkan.
Temuan-temuan tersebut kemudian berkembang menjadi penyelidikan lebih mendalam hingga akhirnya berujung pada penetapan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka.
Baca Juga: LHKPN Bongkar Kekayaan Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN Miliki Aset Rp9,02 Miliar Tanpa Utang
Dugaan Korupsi MBG Jadi Sorotan Nasional
Kasus yang menjerat para mantan petinggi BGN menjadi perhatian besar karena berkaitan langsung dengan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program strategis pemerintah yang menyasar peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Kejaksaan Agung juga mengungkap bahwa berbagai pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan program tersebut, termasuk pengadaan kendaraan dan motor listrik pendukung operasional, telah direalisasikan sepenuhnya.
Seiring berjalannya proses hukum, publik kini menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program bernilai besar tersebut.
Di tengah situasi itu, surat singkat Sony Sonjaya kepada Kepala BGN yang baru justru menjadi episode lain yang menyita perhatian. Kalimat "terima kasih atas hadiah indah" yang ditulisnya masih menjadi bahan perbincangan luas dan memunculkan beragam tafsir di tengah sorotan terhadap kasus yang sedang bergulir.
Editor : Mahendra Aditya