Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kantor BGN Digeledah Kejagung Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Pegawai Tertahan di Luar Gedung

Ghina Nailal Husna • Rabu, 3 Juni 2026 | 22:43 WIB
Kantor BGN Digeledah Kejagung Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot
Kantor BGN Digeledah Kejagung Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot

 

RADAR KUDUS – Situasi di Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, mendadak tegang pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan besar-besaran di gedung tersebut.

Langkah hukum yang terbilang kilat ini dilakukan hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Pemprov Banten dan Jasa Marga Fokus Lanjutkan Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang

Proses penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari tersebut berdampak langsung pada jalannya aktivitas kerja internal lembaga.

Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi di dalam area kantor tampak sangat berbeda dari hari-hari biasanya. 

Akses masuk menuju ruang kerja ditutup rapat dan disterilisasi oleh aparat. Akibatnya, sejumlah besar pegawai BGN terpaksa terlantar dan diminta untuk berkumpul serta menunggu di area luar gedung serta lobi kantor sambil menantikan arahan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Pengamanan Ketat Melibatkan Personel TNI dan Polri

Guna memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif, pengamanan di sekitar objek vital tersebut ditingkatkan secara drastis.

Penjagaan ketat terlihat dilakukan secara berlapis oleh aparat penegak hukum dan unsur militer.

Sejumlah personel TNI bersenjata lengkap disiagakan untuk menjaga pos keamanan utama serta titik-titik akses vital menuju pintu masuk gedung BGN.

Sementara itu, anggota Polri tampak bersiaga penuh di luar pagar kantor. Selain melakukan barikade pengamanan eksternal, petugas kepolisian juga sibuk mengatur arus lalu lintas dan kendaraan yang sempat tersendat akibat beberapa mobil operasional yang berhenti di depan gedung utama.

Sampai saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih menutup rapat informasi mengenai tujuan spesifik maupun materi pemeriksaan serta berkas apa saja yang tengah disita dari dalam kantor BGN.

Namun, spekulasi yang berkembang kuat di publik mengaitkan penggeledahan ini dengan isu dugaan penyelewengan tata kelola proyek nasional.

Imbas Pembersihan Total Pimpinan BGN oleh Presiden

Dinamika hukum yang terjadi di Kebon Sirih ini menjadi rentetan langsung dari keputusan politik besar yang diambil oleh Istana pada Selasa (2/6/2026) malam.

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah ekstrem dengan melakukan pembersihan total di jajaran pimpinan tinggi Badan Gizi Nasional.

Tidak tanggung-tanggung, kepala negara tidak hanya mendepak Dadan Hindayana dari posisi tertinggi, melainkan juga mencopot dua wakil kepala badan secara bersamaan.

Kedua pejabat tinggi yang ikut lengser tersebut adalah Brigjen Sony Sonjaya dan Mayjen TNI Lodewyk Pusung.

Pejabat Pimpinan BGN yang Dicopot Presiden (2/6/2026)
Dadan Hindayana (Mantan Kepala Badan Gizi Nasional)
Brigjen Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional)
Mayjen TNI Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional)

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Gedung Bundar Kejagung masih berada di dalam area kantor BGN untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti, baik berupa dokumen fisik maupun data elektronik.

Publik kini menunggu pernyataan resmi dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung terkait status hukum terbaru dari kasus yang menjerat lembaga pelaksana program strategis pemerintah ini. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Dadan Hindayana dicopot #Penggeledahan Kantor BGN #Korupsi Badan Gizi Nasional #Skuad Pimpinan BGN #kejaksaan agung