Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Baru Pulang Haji, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Diamankan Kejagung Usai Penggeledahan Kantor Pusat

Ghina Nailal Husna • Rabu, 3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Diamankan Kejagung Usai Penggeledahan Kantor Pusat
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Diamankan Kejagung Usai Penggeledahan Kantor Pusat

 

RADAR KUDUS – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat.

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan langsung dijemput oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) pagi. 

Penindakan ini terasa mengejutkan lantaran Dadan diketahui baru saja menginjakkan kaki di tanah air setelah menunaikan ibadah haji.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Dadan tidak menjadi satu-satunya target dalam operasi senyap ini.

Baca Juga: Kontribusi Besar di Piala Dunia 2026, Manchester United Berpotensi Kantongi Rp6,3 Triliun dari FIFA

Dua mantan petinggi BGN lainnya juga masuk dalam radar penindakan aparat penegak hukum. 

Dari kedua nama tersebut, satu orang dikabarkan telah berhasil diamankan, sementara satu lainnya dilaporkan masih dalam proses pengejaran oleh tim di lapangan.

Kantor Pusat BGN Digeledah Sejak Dini Hari

Proses penjemputan Dadan Hindayana berjalan simultan dengan aksi penggeledahan besar-besaran yang dilakukan oleh penyidik Kejagung di Kantor Pusat BGN yang terletak di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik disinyalir sudah merapat dan memasuki gedung perkantoran sejak dini hari untuk mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Akibat penggeledahan yang berlangsung ketat tersebut, aktivitas kerja di kantor pusat BGN sempat mengalami kelumpuhan total.

"Pegawai sempat tertahan di luar dan tidak diperkenankan memasuki gedung selama proses sterilisasi dan penggeledahan dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung," ujar salah seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi.

Imbas Sengkarut Program Makan Bergizi Gratis

Langkah tegas Kejaksaan Agung ini mencuat hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan besar dengan merombak total jajaran pimpinan BGN, termasuk mencopot Dadan Hindayana dari kursinya sebagai Kepala BGN.

Sinyal keretakan di internal BGN sebenarnya sudah terendus setelah pemerintah mengungkap adanya audit internal berskala besar.

Audit tersebut dilakukan menyusul maraknya laporan mengenai masalah integritas dan bobroknya tata kelola lembaga.

Salah satu isu krusial yang tengah dibidik adalah dugaan praktik lancung jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan pilar utama dalam realisasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Latar Belakang Kasus BGN
Pencopotan Jabatan: Dadan Hindayana didepak dari posisi Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto.
Audit Internal: Ditemukan indikasi masalah integritas serius dan tata kelola kelembagaan yang buruk.
Fokus Dugaan Korupsi: Isu komersialisasi dan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga: Kasus Kematian Pemuda Tubanan yang Ditemukan Meninggal di Kebun Masih Abu-abu, Polisi Akan Lakukan Pendalaman Kembali 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. 

Korps Adhyaksa tersebut belum memberikan keterangan pers resmi secara rinci mengenai status hukum terbaru dari Dadan Hindayana maupun hasil dari penggeledahan di kantor BGN. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Korupsi Makan Bergizi Gratis #Penggeledahan Kantor BGN #kejaksaan agung #dadan hindayana #badan gizi nasional