Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

LHKPN Bongkar Kekayaan Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN Miliki Aset Rp9,02 Miliar Tanpa Utang

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 3 Juni 2026 | 18:40 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

RADAR KUDUS - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah dinamika tersebut, laporan harta kekayaan Dadan juga menarik perhatian karena menunjukkan total aset yang mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Pergantian kepemimpinan di tubuh BGN diumumkan pada Selasa (2/6/2026). Selain Dadan Hindayana, dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, turut digantikan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama hampir dua tahun terakhir.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Pemerintah tetap memberikan apresiasi atas kontribusi para pimpinan lama dalam membangun fondasi awal BGN sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.

Dadan sendiri merupakan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mulai menjabat sebagai Kepala BGN sejak 19 Agustus 2024. Selama memimpin, ia berperan dalam menjalankan program prioritas pemerintah berupa Makan Bergizi Gratis yang menyasar jutaan pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di seluruh Indonesia.

Menanggapi pencopotan tersebut, Dadan menyatakan menghormati keputusan Presiden. Menurutnya, pergantian pejabat merupakan bagian dari hak prerogatif kepala negara dalam menjalankan roda pemerintahan.

Harta Kekayaan Dadan Hindayana Capai Rp9,02 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Maret 2025, total kekayaan Dadan Hindayana tercatat sebesar Rp9.022.400.000.

Menariknya, laporan tersebut menunjukkan tidak adanya kewajiban utang yang dilaporkan. Dengan demikian, seluruh aset yang tercantum menjadi nilai kekayaan bersih yang dimiliki mantan Kepala BGN tersebut.

Komposisi terbesar kekayaannya berasal dari sektor properti dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar. Aset tersebut terdiri atas:

Seluruh properti tersebut tercatat sebagai hasil kepemilikan pribadi.

Koleksi Kendaraan Bernilai Rp1,4 Miliar

Selain aset properti, Dadan juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai mencapai Rp1,4 miliar. Kendaraan yang tercatat dalam LHKPN meliputi:

Ketiga kendaraan tersebut juga dilaporkan diperoleh dari hasil sendiri.

Kas dan Harta Bergerak Lainnya

Di luar properti dan kendaraan, Dadan melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,4 miliar.

Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun aset lain di luar kategori yang telah dilaporkan.

Jika seluruh komponen kekayaan dijumlahkan, total aset Dadan mencapai Rp9,02 miliar. Karena tidak memiliki catatan utang dalam LHKPN, angka tersebut sekaligus menjadi nilai kekayaan bersih yang dimilikinya.

Sorotan terhadap laporan kekayaan Dadan muncul bersamaan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap BGN pasca pergantian kepemimpinan. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait berbagai isu yang tengah menjadi perhatian di lembaga tersebut serta arah kebijakan baru di bawah kepemimpinan Nanik S. Deyang.

Editor : Mahendra Aditya
#Kepala BGN dicopot #harta Dadan Hindayana #LHKPN Dadan Hindayana #kekayaan pejabat BGN #dadan hindayana