RADAR KUDUS — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mendapat informasi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2027 kemungkinan akan tetap di angka 221.000 jemaah.
Jumlah ini sama dengan yang didapatkan oleh Indonesia pada musim haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa meskipun belum ada pengumuman resmi dari Arab Saudi mengenai kuota haji 2027, dokumen awal yang diterima menunjukkan bahwa kuota tidak akan berkurang dibandingkan tahun ini.
Irfan menyatakan bahwa pemerintah diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan haji sesuai dengan angka tahun ini.
Baca Juga: Hak Ibadah Jemaah yang Wafat Dipenuhi, Pemerintah Siapkan Badal Haji
Berdasarkan arahan tersebut, Kemenhaj untuk sementara ini akan menggunakan kuota haji tahun 2026 sebagai dasar dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2027.
Pada musim haji 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah yang terbagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler (92%) dan 17.680 jemaah haji khusus (8%).
Diharapkan, komposisi ini tetap sama untuk tahun 2027 jika kuota tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Jemaah Haji 2026 Harus Tahu: Air Zamzam Dilarang Masuk Koper Bagasi maupun Kabin
Pemerintah memiliki keyakinan bahwa jumlah kuota jemaah Indonesia akan tetap terjaga di tahun 2027.
Bahkan ada kemungkinan tambahan kuota jika Arab Saudi melakukan perubahan kebijakan.
Kemenhaj siap untuk menghadapi kemungkinan penambahan kuota dari sisi operasional jika terjadi peningkatan.
Kementerian ini sedang mempersiapkan secara matang agar dapat melayani jemaah jika kuota meningkat di luar ekspektasi.
Kondisi ini memberikan kepastian bagi calon jemaah haji yang telah mendaftar.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, Bank Mandiri Gelar Donor Darah untuk Menyambut HUT ke-28
Pemerintah dapat melanjutkan perencanaan distribusi kuota ke provinsi-provinsi seperti yang telah dilakukan pada tahun 2026.
Sekarang rata-rata antrean haji di Indonesia sudah lebih dari 26 tahun, sehingga kepastian kuota menjadi informasi yang sangat penting bagi calon jemaah.
Distribusi kuota ke daerah akan dilakukan setelah angka resmi disampaikan oleh Arab Saudi.
Pada tahun 2026, kuota 221.000 jemaah dibagi ke seluruh provinsi dengan proporsi yang dihitung berdasarkan jumlah calon jemaah di masing-masing daerah.
Baca Juga: Arab Saudi Ungkap Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses Layani 1,7 Juta Jemaah
Proses yang sama akan dilakukan untuk haji 2027 setelah ada konfirmasi resmi.
Pemerintah terus memantau perubahan kebijakan Arab Saudi terkait kuota haji untuk negara-negara lain.
Setiap perubahan kebijakan dari Saudi akan segera dikomunikasikan kepada Kemenhaj agar bisa segera diantisipasi dalam persiapan operasional.
Bagi calon jemaah yang ingin mengetahui perkiraan waktu keberangkatan, mereka dapat memeriksa melalui nomor porsi yang diberikan saat mendaftar di sistem resmi Kementerian Haji.
Data yang ditampilkan akan lebih akurat dan diperbarui sesuai dengan kuota yang ditetapkan. (*)
Editor : Anita Fitriani