JAKARTA – Fenomena keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam jaringan penipuan daring atau online scam di Kamboja kembali menjadi sorotan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah WNI yang meminta bantuan untuk kembali ke Tanah Air sepanjang 2026.
Data terbaru menunjukkan sebanyak 10.151 WNI mantan pekerja online scam telah mengajukan permohonan fasilitasi pemulangan hingga akhir Mei 2026.
Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir dan bahkan melampaui total kasus sepanjang tahun 2025.
Jumlah Kasus Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat
Berdasarkan keterangan KBRI Phnom Penh, total WNI yang teridentifikasi terlibat aktivitas online scam pada periode Januari hingga Mei 2026 mencapai 10.287 orang.
Angka ini meningkat drastis dibandingkan sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebanyak 5.088 kasus.
Lonjakan pengaduan mulai terlihat sejak pertengahan Januari 2026 dan terus bertambah setiap harinya.
Peningkatan tersebut sejalan dengan semakin masifnya operasi penegakan hukum yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat aktivitas penipuan daring yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah.
Ratusan WNI Masih Berada di Pusat Detensi
Selain menerima laporan langsung dari para WNI, KBRI juga menangani ratusan warga Indonesia yang terjaring dalam operasi razia otoritas Kamboja.
Mereka yang ditemukan di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan online biasanya ditempatkan sementara di fasilitas detensi sambil menunggu proses administrasi dan deportasi.
Hingga awal Juni 2026, diperkirakan sekitar 400 WNI masih berada di berbagai pusat detensi di Kamboja.
Kendala Pemulangan Tidak Sederhana
Meski banyak WNI ingin segera kembali ke Indonesia, proses pemulangan tidak selalu berjalan cepat.
Salah satu kendala terbesar adalah banyaknya pekerja yang tidak lagi memiliki paspor atau dokumen perjalanan yang sah.
Dalam kondisi tersebut, KBRI harus menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), melakukan verifikasi identitas, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang Kamboja.
Selain masalah dokumen, sebagian besar WNI juga menghadapi denda overstay yang nilainya cukup besar akibat tinggal melebihi batas izin yang diberikan.
KBRI terus mengupayakan penghapusan denda tersebut melalui komunikasi intensif dengan otoritas setempat agar proses kepulangan dapat dipercepat.
Ribuan Orang Masih Menunggu Kepulangan
Sejak akhir Januari hingga 31 Mei 2026, tercatat 3.879 WNI telah berhasil difasilitasi kembali ke Indonesia.
Sementara itu, sekitar 5.950 WNI telah memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay sehingga hanya tinggal menyelesaikan proses keberangkatan.
Namun jumlah pemulangan yang berhasil dilakukan masih belum mampu mengimbangi laju pengaduan baru yang terus masuk setiap hari.
Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas penampungan sementara yang disediakan KBRI Phnom Penh mengalami tekanan cukup besar.
Modus Online Scam Kian Marak
Berbagai laporan dari lembaga internasional, aparat penegak hukum, hingga organisasi perlindungan pekerja migran menunjukkan bahwa banyak WNI berangkat ke Kamboja setelah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi.
Sebagian korban mengaku awalnya dijanjikan pekerjaan di bidang pemasaran digital, layanan pelanggan, hingga teknologi informasi.
Namun setelah tiba di lokasi kerja, mereka justru diarahkan untuk menjalankan aktivitas penipuan daring yang menargetkan korban dari berbagai negara.
Praktik yang dikenal dengan istilah scam center atau pig butchering scam ini dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian internasional karena melibatkan jaringan lintas negara dan memanfaatkan pekerja asing.
Imbauan KBRI untuk Calon Pekerja Migran
KBRI Phnom Penh kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas.
Calon pekerja migran disarankan memverifikasi legalitas perusahaan, memastikan kontrak kerja resmi, serta menggunakan jalur penempatan yang sesuai aturan pemerintah Indonesia.
KBRI juga mengimbau WNI yang masih terlibat aktivitas online scam di Kamboja untuk segera menghentikan kegiatan tersebut karena pemerintah setempat kini menerapkan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku maupun pihak yang terlibat dalam jaringan penipuan daring.
Fakta yang Telah Terkonfirmasi
Data KBRI Phnom Penh menunjukkan bahwa hingga akhir Mei 2026 terdapat 10.151 WNI yang mengajukan fasilitasi pemulangan dari Kamboja.
Sebanyak 3.879 orang telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sementara ribuan lainnya masih menunggu penyelesaian dokumen perjalanan dan proses penghapusan denda overstay.
Pemerintah Indonesia dan KBRI terus melakukan pendampingan guna mempercepat kepulangan para WNI yang terdampak.
Editor : Mahendra Aditya