Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mulai 2 Juni 2026! Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair Tanpa Potongan, Ini Penjelasan TASPEN

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 1 Juni 2026 | 17:42 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS
Ilustrasi pensiunan PNS

JAKARTA – PT TASPEN (Persero) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), penerima pensiun, dan penerima tunjangan akan mulai disalurkan pada Selasa, 2 Juni 2026. Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan dukungan finansial bagi para pensiunan menjelang tahun ajaran baru.

Tidak Perlu Pengajuan atau Verifikasi Ulang

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa seluruh pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa memerlukan proses pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.

Dengan mekanisme tersebut, para pensiunan tidak perlu mendatangi kantor TASPEN atau melakukan pendaftaran tambahan untuk menerima haknya.

Menurut TASPEN, langkah ini dilakukan agar proses penyaluran berlangsung lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Besaran Mengacu pada Penghasilan Mei 2026

Gaji ke-13 yang diterima pensiunan dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026.

Nilainya setara dengan satu bulan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencakup berbagai komponen yang menjadi hak penerima manfaat.

Pemerintah juga memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 tahun ini diberikan secara penuh tanpa pengurangan tertentu yang dapat mengurangi nilai manfaat yang diterima pensiunan.

Bebas Potongan dan Pajak Ditanggung Pemerintah

Salah satu poin penting dalam kebijakan tahun ini adalah gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk cicilan kredit pensiun yang biasanya dipotong dari pembayaran bulanan.

Selain itu, pajak penghasilan atas gaji ke-13 juga ditanggung pemerintah sehingga penerima memperoleh manfaat secara utuh sesuai nominal yang ditetapkan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan daya beli bagi para pensiunan dan keluarganya.

Ketentuan Bagi Penerima dengan Status Ganda

TASPEN menjelaskan bahwa apabila seseorang memiliki lebih dari satu status sebagai penerima manfaat, pembayaran gaji ke-13 hanya diberikan satu kali berdasarkan manfaat dengan nilai terbesar.

Namun terdapat pengecualian bagi penerima yang sekaligus memperoleh pensiun pribadi dan tunjangan janda atau duda.

Dalam kondisi tersebut, kedua manfaat tetap dapat dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, ASN atau pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran gaji ke-13 melalui instansi tempat mereka bekerja terakhir.

TASPEN Ingatkan Bahaya Penipuan

Di tengah proses pencairan gaji ke-13, TASPEN juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Peserta diminta hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi TASPEN, kantor cabang terdekat, maupun layanan Call Center 1500919.

TASPEN menegaskan seluruh layanan terkait pembayaran gaji ke-13 diberikan tanpa biaya sehingga masyarakat diminta tidak mempercayai pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan membantu proses pencairan.

Dukung Kesejahteraan Pensiunan

Penyaluran gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk penghargaan pemerintah terhadap pengabdian ASN yang telah memasuki masa purnatugas.

Selain membantu memenuhi kebutuhan keluarga, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat pada pertengahan tahun.

Dengan sistem pembayaran yang telah terintegrasi melalui puluhan mitra bayar di seluruh Indonesia, TASPEN optimistis proses penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan tepat waktu bagi seluruh penerima manfaat.

Editor : Mahendra Aditya
#gaji ke-13 pensiunan 2026 #Taspen gaji ke-13 #pencairan gaji ke-13 ASN #Gaji ke-13 cair 2 Juni 2026 #Pensiunan ASN TASPEN