Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terungkap! Modus Pasutri WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 1 Juni 2026 | 17:30 WIB
Sepasang pengantin di Bekasi ditipu oleh Wedding Organizer (Pinterest)
Sepasang pengantin di Bekasi ditipu oleh Wedding Organizer (Pinterest)

JAKARTA – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) Marwah terus menjadi perhatian publik setelah puluhan calon pengantin mengaku mengalami kerugian besar akibat layanan pernikahan yang tidak terealisasi sesuai perjanjian.

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER diduga menggunakan promosi paket pernikahan di media sosial sebagai cara untuk menarik calon pelanggan. Melalui berbagai penawaran menarik, keduanya berhasil mendapatkan kepercayaan puluhan pasangan yang tengah mempersiapkan hari bahagia mereka.

Menurut hasil penyelidikan sementara, mayoritas korban pertama kali mengetahui jasa WO tersebut melalui akun Instagram yang aktif menawarkan berbagai paket pernikahan dengan harga kompetitif.

Korban Tertarik Setelah Melihat Promo di Instagram

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan menjelaskan bahwa para korban awalnya menemukan iklan jasa pernikahan yang dipasang melalui media sosial.

Setelah melihat promosi tersebut, calon pengantin kemudian diarahkan untuk melakukan komunikasi lebih lanjut melalui aplikasi WhatsApp yang dikelola admin WO Marwah.

Dalam percakapan tersebut, para calon pelanggan ditawari berbagai paket pernikahan dengan diskon dan promo yang dinilai sangat menarik dibandingkan harga pasar pada umumnya.

Strategi pemasaran tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat banyak korban akhirnya memutuskan melakukan pembayaran kepada penyelenggara pernikahan tersebut.

Dugaan Skema Menarik Dana dari Banyak Klien

Penyidik mengungkapkan bahwa para pelaku diduga menerima pembayaran dari sejumlah pasangan calon pengantin, namun tidak menjalankan seluruh kewajiban sesuai kontrak yang telah disepakati.

Akibatnya, banyak korban mengalami kerugian finansial dan gagal memperoleh layanan yang dijanjikan menjelang hari pernikahan mereka.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Jakarta Timur. Informasi yang diterima aparat menunjukkan sejumlah korban berasal dari wilayah Bekasi dan daerah lainnya.

Polisi Buka Peluang Koordinasi Antarwilayah

Karena kemungkinan jumlah korban terus bertambah, penyidik membuka peluang koordinasi dengan kepolisian di daerah lain yang menerima laporan serupa.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh laporan dapat ditangani secara terintegrasi serta memudahkan proses pemeriksaan terhadap para tersangka yang kini telah diamankan.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru terkait jumlah korban maupun nilai kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

Total Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berdasarkan data sementara yang dihimpun penyidik, sedikitnya 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dalam perkara ini.

Akumulasi kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,6 miliar, menjadikannya salah satu kasus dugaan penipuan jasa pernikahan dengan jumlah korban cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.

RM dan ER sendiri telah ditangkap di wilayah Bandung Barat sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Polisi untuk Calon Pengantin

Menyikapi kasus tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memilih penyedia jasa pernikahan.

Calon pengantin disarankan memeriksa legalitas usaha, ulasan pelanggan sebelumnya, rekam jejak perusahaan, hingga memastikan keberadaan kantor dan vendor yang bekerja sama dengan WO tersebut.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur harga yang jauh lebih murah dibandingkan standar pasar.

Penawaran dengan harga tidak wajar sering kali menjadi salah satu indikasi yang perlu diwaspadai sebelum melakukan pembayaran dalam jumlah besar.

Kasus WO Marwah menjadi pengingat penting bahwa verifikasi dan pengecekan mendalam terhadap penyedia jasa merupakan langkah yang tidak boleh diabaikan, terutama untuk kebutuhan pernikahan yang melibatkan biaya besar dan perencanaan jangka panjang.

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Sejumlah kasus penipuan wedding organizer sebelumnya juga pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia dengan pola yang hampir serupa, yakni menawarkan paket murah, menerima pembayaran di muka, lalu gagal memenuhi kewajiban kepada pelanggan.

Karena itu, konsumen disarankan menggunakan jasa WO yang memiliki reputasi jelas, kontrak kerja transparan, serta rekam jejak yang dapat diverifikasi melalui ulasan pelanggan dan komunitas pernikahan terpercaya.

Editor : Mahendra Aditya
#Penipuan wedding organizer #WO Marwah #Modus WO Marwah #Korban WO Jakarta Timur #Penipuan paket pernikahan