RADAR KUDUS — Indonesia kembali memperoleh kesempatan untuk mengekspor udang ke Arab Saudi setelah pihak berwenang makanan Saudi mencabut kembali larangan yang sudah berlaku selama delapan bulan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai otoritas yang berwenang dalam Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMHKP) berhasil membujuk Saudi Food and Drug Authority (SFDA) untuk membuka akses ekspor udang dari Indonesia yang mulai efektif pada 24 Mei 2026.
Keputusan untuk mengizinkan kembali ekspor ini diambil setelah SFDA memberikan persetujuan atas permohonan dari Indonesia untuk mengaktifkan kembali izin bagi keempat eksportir udang yang sebelumnya ditangguhkan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa sesuai dengan keputusan terbaru dari SFDA, izin bagi keempat eksportir itu kini aktif kembali dan siap untuk mengirimkan produk udang mereka ke pasar Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Ungkap Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses Layani 1,7 Juta Jemaah
Ini adalah kabar baik bagi industri perikanan Indonesia yang terhambat selama hampir delapan bulan sejak 7 September 2025.
Proses negosiasi ini melibatkan kerja sama antara beberapa kementerian yang berhasil meyakinkan otoritas makanan Arab Saudi mengenai kualitas dan keamanan produk udang dari Indonesia.
KKP sebagai otoritas kompeten berkewajiban untuk memastikan bahwa semua produk perikanan yang akan diekspor memenuhi standar keamanan pangan yang ketat yang ditetapkan oleh SFDA.
Kerja sama antara kedua negara ini menunjukkan betapa pentingnya diplomasi perdagangan dalam membuka akses pasar global untuk produk kelautan Indonesia.
Saat ini, Indonesia memiliki 63 perusahaan yang bergerak di bidang produksi ikan dan 18 perusahaan yang mengolah ikan terdaftar di SFDA.
SFDA memberikan izin kepada semua perusahaan tersebut untuk mengekspor ke Arab Saudi dengan mengikuti prosedur sertifikasi bebas cesium-137 yang juga berlaku untuk Amerika Serikat.
Standar sertifikasi ini adalah syarat yang harus dipatuhi oleh semua eksportir Indonesia sebelum mereka dapat mengirimkan produk ke pasar Arab Saudi.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak eksportir di sektor perikanan, khususnya udang dan produk olahannya, untuk lebih aktif dalam ekspor ke Arab Saudi setelah izin dibuka.
Pembukaan kembali akses ekspor udang ke Arab Saudi ini menjadi momen penting untuk pemulihan industri perikanan Indonesia di pasar Timur Tengah.
Adanya 63 unit pengolahan ikan yang sudah terdaftar di SFDA, Indonesia memiliki basis yang kuat untuk meningkatkan volume ekspor ke Arab Saudi di waktu dekat.
Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu Nomor HP Baru Wajib Rekam Wajah
Pemerintah berkomitmen untuk memperluas akses pasar internasional bagi produk perikanan Indonesia melalui diplomasi perdagangan dan peningkatan standar kualitas produk.
Kabar baik ini juga memberikan kesempatan bagi eksportir udang Indonesia untuk memperluas pasar mereka ke negara-negara Timur Tengah lainnya yang memiliki standar serupa dengan Arab Saudi.
Adanya keberhasilan dalam negosiasi ini, diharapkan bahwa industri udang Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan devisa dari ekspor. (*)
Editor : Anita Fitriani