RADAR KUDUS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan direalisasikan pada Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai salah satu strategi pemerintah untuk memacu roda perekonomian nasional.
Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan dana fantastis hingga Rp 55 triliun. Anggaran jumbo tersebut sengaja digelontorkan untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya pada kuartal II-2026.
Baca Juga: Ini ASN yang Dipastikan Tidak Terima Gaji Ke-13 pada Juni 2026
Meski demikian, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan kalkulasi akhir guna memastikan angka pasti yang akan dikucurkan untuk pembiayaan tersebut.
"Gaji ke-13, Juni harusnya sih," ujar Purbaya saat memberikan keterangan di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Sinyal Positif dari Daerah: Cair Tepat Momen Libur Sekolah
Senada dengan kebijakan pusat, sederet pemerintah daerah juga telah memberikan sinyal kesiapan untuk mencairkan hak keuangan para abdi negara tersebut pada Juni mendatang. Salah satu daerah yang menyatakan kesiapannya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengungkapkan bahwa momentum pembayaran gaji ke-13 ini sengaja disinkronisasikan dengan periode libur sekolah. Saat ini, pihak Pemkab Kudus masih merampungkan proses administrasi, termasuk penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan memuat daftar lengkap penerima manfaat.
Baca Juga: Cek Siapa Saja Penerima Gaji ke 13 ASN Cair Juni 2026
Eko juga mengimbau agar para ASN dapat menggunakan dana segar ini secara bijak dan mengutamakan alokasi belanja yang bersifat produktif.
"Kami berharap gaji ke-13 dimanfaatkan ASN untuk kebutuhan yang bersifat produktif, terutama biaya pendidikan anak. Karena dalam waktu dekat bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah," pungkas Eko, Senin (25/5/2026). (*)
Editor : Zakaria