Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Proteksi Ekonomi Desa: Mendes Yandri Susanto Minta Ekspansi Ritel Modern Dibatasi Demi Kopdes Merah Putih

Ghina Nailal Husna • Selasa, 26 Mei 2026 | 23:05 WIB
Mendes Yandri Susanto Minta Ekspansi Ritel Modern Dibatasi Demi Kopdes Merah Putih
Mendes Yandri Susanto Minta Ekspansi Ritel Modern Dibatasi Demi Kopdes Merah Putih

 

RADAR KUDUS — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengeluarkan pernyataan tegas terkait arah kebijakan penguatan ekonomi di tingkat perdesaan.

Jajaran kementerian kini tengah menyoroti ekspansi masif jaringan ritel modern yang dinilai berpotensi menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

Dalam forum Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Yandri secara spesifik menyinggung dominasi jaringan minimarket raksasa seperti Alfamart dan Indomaret.

Baca Juga: Pemkab Jepara Ajukan Rp 81,8 Miliar ke Pemrpov Jateng, Ketua DPRD Kawal Masalah Sampah hingga RS Agar Jadi Prioritas

Menurutnya, penetrasi pasar yang dilakukan oleh korporasi ritel modern tersebut hingga ke pelosok kampung dapat mengerdilkan potensi pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis kerakyatan, terutama jika penataan zonasinya tidak dikendalikan dengan ketat.

Kekhawatiran Atas Dominasi Gurita Ritel Modern

Mendes PDT menjelaskan bahwa saat ini jumlah gerai minimarket modern di seluruh Indonesia telah mencapai puluhan ribu titik dan terus merambah ke area-area pemukiman padat di pedesaan.

Jika kondisi ini dibiarkan tanpa adanya regulasi pembatasan yang berpihak pada masyarakat bawah, maka institusi ekonomi desa seperti koperasi akan sulit untuk tumbuh dan dipastikan kalah saing sejak awal.

Kritik tajam ini dilayangkan Yandri sebagai bentuk komitmen kementerian untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong melalui koperasi.

Ia mempertanyakan urgensi pembangunan institusi lokal jika pasar domestik di tingkat desa sudah terlanjur dikuasai oleh modal besar.

"Buat apa kita membangun Kopdes, tetapi Alfamart sama Indomaret atau sejenisnya merajalela di sana? Kita harus punya keberpihakan yang jelas.

Jika koperasi desa sudah mulai berjalan optimal, maka ekspansi ritel modern ini secara bertahap harus mulai dievaluasi dan dibatasi agar tidak mematikan usaha masyarakat," tegas Yandri di hadapan anggota legislatif.

DPR Ingatkan Pentingnya Peta Jalan yang Matang

Menanggapi visi proteksionis dari Mendes PDT, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan Kopdes Merah Putih sebagai pilar kedaulatan ekonomi desa.

Kendati demikian, parlemen memberikan catatan kritis dan mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar melempar wacana, melainkan harus segera menyusun peta jalan (roadmap) yang matang dan realistis.

Lasarus menilai bahwa menghadapi gurita bisnis ritel modern yang didukung oleh modal kuat, rantai pasok (supply chain) yang mapan, serta manajemen berbasis teknologi canggih bukanlah perkara mudah.

Baca Juga: PLN UIK Tanjung Jati B Raih TOP CSR Awards 2026, Perkuat Implementasi ESG Berkelanjutan

Koperasi desa tidak bisa hanya mengandalkan sentimen proteksi dari pemerintah, tetapi juga harus dipersiapkan agar memiliki daya saing yang tinggi.

Pihak legislatif mendesak Kementerian Desa untuk merumuskan strategi konkret, mulai dari pelatihan manajemen tata kelola koperasi yang profesional, standardisasi produk UMKM desa, hingga pemanfaatan ekosistem digital.

Dengan strategi yang jelas, Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi tameng dari serbuan ritel modern, tetapi benar-benar bertransformasi menjadi motor penggerak utama kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Mendes Yandri Susanto #Pembatasan Ritel Modern #Ekonomi Pedesaan #komisi v dpr ri #Koperasi Desa Merah Putih